Adv

Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Andi Faizal Hasdam: Perlu Alternatif Lokasi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 06:53 | 40.00k
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam. (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Kalimantan Timur, Andi Faisal Hasdam menilai minimnya pemahaman serta edukasi tentang Covid-19 menjadi salah satu penyebab timbulnya penolakan warga tehadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkam di kawasan Bontang Lestari.

Selain itu, beredarnya disimformasi yang simpang siur mengenai lokasi pemakaman korban Covid-19, dapat mencoreng nama baik warga setempat juga menjadi salah satu faktor utama.

“Ada informasi yang beredar bahwa apabila lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat pemakaman korban Covid-19 maka harga diri warga yang di lokasi tersebut akan tercoreng, padahal sebenarnya tidak,” ujarnya di Gedung DPRD, Senin (19/10/2020) petang.

Namun demikian DPRD bersama Pemkot Bontang dalam rapat kerja sepakat untuk mencari alternatif lain mengenai lokasi penguburan korban Covid-19. Itu setelah muncul penolakan dari warga di lokasi sebelumnya.

Lokasi baru menjadi satu-satunya alternatif supaya tidak timbul bola liar dan menimbulkan kepanikan bagi masyarakat. 

Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan salah satu poin di dalam peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pemakaman menyebutkan bahwa penetapan lokasi pemakaman harus mendapat persetujuan dari warga setempat.

“Sekarang ini DPRD masih menunggu usulan dari Tim Gugus Tugas Civid-19 dan Dinas Perkim yang katanya mau turun kelapangan dalam waktu satu minggu ini mencari lokasi yang tepat dan representative untuk pemakaman khusus bagi korban Covid-19,” tutur Ketua DPRD BontangAndi Faizal Hasdam. (ADV)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES