Politik

Fraksi Keadilan Sejahtera Sampaikan Pandangan Rencana Sektor Kepariwisataan Bontang

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:17 | 35.60k
Mewakili Fraksi Keadilan sejahtera, Abdul Malik bacakan pandangan umum dalam Raker Fraksi. (Foto: Sena for TIMES Indonesia)
Mewakili Fraksi Keadilan sejahtera, Abdul Malik bacakan pandangan umum dalam Raker Fraksi. (Foto: Sena for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANGFraksi Keadilan Sejahtera melalui Abdul Malik menyampaikan pandangan umum rapat kerja fraksi terhadap APBD 2021 dan dua Raperda inisiatif pemerintah serta penyampaian pendapat pemerintah terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD, di lantai 3 Gedung DPRD, Senin (19/10/2020) siang.

Abdul Malik memandang Raperda Inisiatif pemerintah tentang rencana pembangunan sektor kepariwisataan perlu penyesuaian. Dari yang semula Raperda tentang rencana induk pariwisata disesuaikan menjadi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025.

Hal itu selaras dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 pasal 9 ayat (3) tentang kepariwisataan serta Peraturan Menteri Pariwisata tentang Nomor 10 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan kebijakan pembanguanan kepariwisataan provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan demikian Fraksi Keadilan Sejahtera berharap lahirnya Perda Kepariwisataan nantinya dapat mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdul Malik.

Tentunya, didukung dengan SDM yang professional serta ditunjang dengan sarana pra-sarana yang berkelanjutan, pelayanan maksimal, kepastian hukum yang jelas.

Apalagi, kata dia, pengembangan sektor wisata bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, memperluas kesempatan berusaha dan tersedianya lapangan kerja mendorong dan mempercepat pembangunan daerah.

Kemudian, Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah ke Bank Kaltimtara. Fraksi Keadilan Sejahtera juga setuju dengan wacana tersebut.

“Setelah mencermati pokok-pokok pikiran dan kajian akademik yang terkandung didalamnya. Kami mendukung untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya,” lanjut Abdul Malik.

Menurutnya, dari segi investasi jangka panjang Fraksi Keadilan Sejahtera memandang hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh tiga unsur pimpinan DPRD, terdiri atas Ketua Andi Faisal Sofyan Hasdam serta dua wakil ketua yakni Junaidi dan Agus Haris. Pun turut dihadiri Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi berseta jajaran.

Selain Fraksi Keadilan Sejahtera, empat fraksi di DPRD seperti Golkar bersama Nasdem, Fraksi PKB, PPP, dan PDIP, Fraksi Gerindra Berkarya, Fraksi Keadilan, dan Fraksi An-Nur (PAN dan Hanura) juga telah menyetujui dua raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES