Peristiwa Daerah

Ancaman Kekeringan Hidrometeorologis, BNPB Surati Empat Provinsi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 21:46 | 46.93k
Ilustrasi kekeringan (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Ilustrasi kekeringan (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejumlah wilayah mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu oleh La Nina. Namun, beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis. Untuk itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirimkan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya tersebut ke sejumlah provinsi.

Melalui Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, surat tertanggal 15 Oktober 2020 itu dikirimkan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat provinsi. Keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku. 

Peringatan dini dan kesiapsiagaan terhadap bahaya tersebut merujuk pada informasi yang diberikan oleh BMKG mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020. BMKG menyebutkan bahwa sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas. 

"Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Raditya Jati dalam keterangannya, Minggu (18/10/2020).

Ia menambahkan, BNPB telah merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, BPBD diharapkan untuk melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id. 

"Langkah tersebut didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas terkait," imbuhnya.

Langkah selanjutnya, upaya penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing. Raditya menjelaskan, upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan.

Upaya lainnya berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih, koordinasi multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

Terkait dengan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan menegaskan untuk beberapa langkah, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman kebakaran.  

Lilik menyampaikan, “pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau penanggulangan bersama dengan multipihak di daerah.”

“Melakukan upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya,” imbuhnya. 

Ia juga meminta daerah untuk melakukan tindakan pencegahan pembakaran dan pemadaman dini. Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas dan kesulitan pengendalian pemadaman di lapangan. 

BNPB meminta daerah untuk melakukan pemutakhiran dan simulasi rencana kontinjensi menghadapi bencana kekeringan dan karhutla. Terlebih dalam konteks situasi saat ini dimana pandemi Covid-19 masih berlangsung di tengah masyarakat. Di samping itu, pemerintah daerah menyiapkan rencana operasi dengan melibatkan multipihak termasuk TNI dan Polri.

Merujuk pada rencana operasi, BNPB menyebut beberapa langkah taktis yang dapat dilakukan seperti penegakan hukum, pengaktifan pos komando dan penyiapan help desk atau call center. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES