Peristiwa Nasional

Bantu Pengembangan Pasar Modal, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Terima Penghargaan

Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:27 | 47.53k
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat menerima penghargaan dari OJK. (FOTO: Kemendagri)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat menerima penghargaan dari OJK. (FOTO: Kemendagri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Di usia yang ke-43 pasar modal, para pemangku kepentingan bursa efek di Indonesia seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kompak memberi penghargaan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

Penghargaan ini diberikan lantaran, Ditjen Dukcapil Kemdagri dianggap telah mendukungan terhadap kemajuan pasar modal Indonesia.

"Berkat penggunaan KTP-el dan NIK di pasar modal Indonesia, proses verifikasi data investor bisa lebih mudah. Proses di pasar modal bisa dilakukan dalam sehari saja. Sebelumnya butuh waktu mingguan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen dalam keterangan resmi yang diterima Minggu (18/10/2020).

Hoesen menjelaskan, pasar modal identik dengan kredibilitas dan transparansi. Proses pemadanan dan validasi data investor pasar modal menjadi penting, sebagai upaya membentuk data investor yang lebih akurat dan kredibel. Untuk mendapatkan data investor bursa saham yang kuat, data kependudukan yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri selalu menjadi handalan.

Selama ini, data kependudukan, salah satunya NIK berperan sentral dalam berbagai sektor layanan publik termasuk pengembangan sektor keuangan khususnya pasar modal di Indonesia. Dengan menggunakan NIK yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, maka verifikasi nasabah atau investor menjadi lebih mudah dan cepat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES