Pendidikan

Bantuan Khusus Siswa Miskin Dinilai Tak Tepat Sasaran, Begini Tanggapan Diknas Ponorogo

Minggu, 18 Oktober 2020 - 10:52 | 105.01k
Sarjono, Kabid Pembinaan Ketenagaan Diknas Ponorogo .(Foto:Marhaban/Times Indonesia)
Sarjono, Kabid Pembinaan Ketenagaan Diknas Ponorogo .(Foto:Marhaban/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Beredarnya pemberitaan terkait penyaluran Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) yang tidak tepat sasaran mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo (Diknas Ponorogo).

Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Sarjono mengatakan, terkait kabar tersebut tidak benar, karena penyaluran BKSM sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan, dan penyalurannya dalam bentuk barang yang diterimakan kepada siswa sudah benar.

"Penyaluran BKSM sudah sesuai prosedur yang ada, sesuai Perbub dan data yang ada. Jadi kabar yang menyatakan bantuan tersebut tidak tepat sasaran, itu tidak benar,"  kata Sarjono, Minggu (18/10/2020).

Penyaluran BKSM yang berupa barang untuk perlengkapan sekolah, juga sudah melalui persetujuan semua pihak, mulai dari pihak sekolah, wali murid, dan pihak terkait.

Sarjono pun menegaskan, semua bantuan ini berbentuk barang perlengkapan sekolah untuk mendukung proses pendidikan mereka, selain itu dianggap lebih tepat sasaran daripada dalam bentuk uang namun tidak jelas penggunaannya.

"Ini lebih tepat sasaran, ada yang berupa alat tulis dengan tasnya, ada yang memilih sepatu, ada yang seragam atau barang lainnya sebagai kelengkapan untuk bersekolah," jelasnya.

Penentuan barang sebagai wujud BKSM dilakukan oleh orang tua siswa dengan pengisian lembar daftar isian, lembaran tersebut selanjutnya diserahkan kepala sekolah untuk diteruskan ke koperasi yang sudah diverifikasi.

Pelaksanaan program Bantuan Khusus Siswa Miskin ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) nomor 16 tahun 2020. "Jadi tiap anak bisa mendapatkan barang yang berbeda-beda meskipun satu sekolah. Koperasi tinggal menyediakan barang senilai Rp 175 ribu, yang diminta oleh wali murid," tukas Kabid Pembinaan Ketenagaan Diknas Ponorogo, Sarjono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES