Pemerintahan

DPRD Kepulauan Sula Surati Presiden Terkait Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 19:19 | 75.17k
Ketua DPRD Kepulauan Sula Sunaryo Thes. (Foto: Idrus/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kepulauan Sula Sunaryo Thes. (Foto: Idrus/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SANANADPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) menindak lanjuti tuntutan mahasiswa yang memprotes UU Cipta Kerja atau omnibus law dengan menerbitakan surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,

Surat dengan nomor: 171.1/65/DPRD-KS/X/200 tersubut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Mentri Dalam Negeri di -Jakarta.

"Dengan ini menindaklanjuti aspirasi elemen mahasiswa Kabupaten Kepulauan Sula terhadap UU Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh DPR - RI pada tanggal 5 Oktober 2020 kemarin," kata Sunaryo Thes selaku Ketua DPRD dari Partai Demokrat lewat pesan Whats Aap, sbatu (17/10/2020).

Sula Surati b

Lanjut Sunaryo,  di Kabupaten Kepulaun Sula pada tanggal 7, 8 sampai 15 Oktober telah terjadi aksi unjuk rasa penolakan terhadap undang - undang tersebut oleh elemen mahasiswa.  

"Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini di sampaikan kepada Bapak Presiden RI, bahwa atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula melanjutkan aspirasi elemen mahasiswa yang menyatakan menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja," kata Sunaryo.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES