Peristiwa Nasional

KPK RI Dinilai Telah Berwajah Hedonisme

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 10:41 | 126.33k
Kantor KPK yang berada di Jalan Kuningan, Jakarta Pusat. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Kantor KPK yang berada di Jalan Kuningan, Jakarta Pusat. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dibawah kepemimpinan Firli Bahuri, Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) seakan tak sepi dari sorotan negatif dari publik. Berbagai problem menimpa lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melanggar kode etik.

Firli diduga melanggar etik karena menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO, saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020 lalu.

Perilaku Firli dinilai menunjukkan sikap hedonisme (materialistis) dan tak sesuai dengan kode etik KPK yang menjunjung integritas. Namun disayangkan, Firli hanya mendapatkan sanksi ringan oleh Dewas KPK berupa teguran tertulis dua.

Setelah itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga ikut mengomentari soal nilai-nilai kesederhanaan KPK semakin pudar tersebut. Bukan tanpa alasan, pernyataan ICW ini menyoroti kenaikan gaji dan pengadaan mobil dinas untuk komisioner KPK.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, diketahui KPK tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK dan mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar.

"Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," jelasnya.

Menurutnya, sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, KPK memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda masalah Covid-19. Jadi, sangat tak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran itu.

"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri," jelasnya.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang juga tak luput ikut menyoroti sikap KPK yang dinilai kini sudah pada jalan yang tak semestinya. Yakni harusnya memberikan teladan kesederhanaan bagi masyarakat luas.

Ia menilai pengadaan fasilitas mobil dinas bagi Pimpinan KPK jilid V itu tidak memiliki urgensi. Bahkan, menurutnya fasilitas mobil dinas tak berpengaruh secara langsung dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"(Fasilitas mobil) tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," jelasnya.

Sekadar diketahui, memang sejak didirikan pada 2003 lalu, baru kali ini pimpinan KPK akan mendapatkan fasilitas mobil dinas. Diketahui, mobil dinas yang disiapkan pun harganya tak tanggung-tanggung.

Untuk ketua KPK, anggaran mobil dinas yang disiapkan mencapai Rp 1,45 miliar. Sementara untuk Wakil Ketua KPK lainnya mencapai Rp 1 miliar.

Selain itu juga ada anggaran mobil dinas untuk Dewas KPK masing-masing sebesar Rp 702 juta. Akan tetapi, pihak Dewas KPK telah menyatakan menolak pemberian fasilitas mobil dinas tersebut. Penolakan itu bagian dari dinamika di internal KPK.

"Kami dari Dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalaupun benar kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," ujar Ketua Dewas KPK RI Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangan resminya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES