Peristiwa Daerah

Sejak Agustus, Honor Ketua RT dan RW di Kelurahan Meteseh Semarang Nunggak

Jumat, 16 Oktober 2020 - 23:33 | 250.48k
Suasana Rakor Ketua RT dan RW se Kelurahan Meteseh, Jumat (16/10/2020). (Foto: Eko Santoso for TIMES Indonesia)
Suasana Rakor Ketua RT dan RW se Kelurahan Meteseh, Jumat (16/10/2020). (Foto: Eko Santoso for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Honor Ketua RT dan RW se-Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang Kota Semarang sempat nunggak sejak bulan Agustus. Persoalan tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan para Ketua RT dan RW di Kelurahan Metseh selama beberapa hari terakhir.

Setelah beberapa Ketua RT dan RW meminta klarifikasi kepada pihak kelurahan, Jumat (16/10/2020) malam, pihak kelurahan mengadakan rakor Ketua RT dan RW se Kelurahan Meteseh untuk memberikan penjelasan. Dalam penjelasan tersebut, pihak kelurahan mengklarifikasi jika salah satu kendala yang dihadapi adalah soal SPJ.

Dalam keterangan lebih lanjut yang diwakili Yuliatun selaku plt Lurah Meteseh menyampaikan jika seringkali kendala tanda tangan ketua RT dan RW yang tidak sinkron menghambat jalannya proses SPJ. Selain itu, kendala lainnya adalah dokumentasi yang kerap keliru.

"Kadang ada salah satu ketua RT maupun RW yang tanda tangannya tidak sinkron. Dan satu tanda tangan tersebut menjadi kendala penyusunan SPJ. Kedua, soal dokumentasi yang kurang sinkron," ungkapnya.

Perwakilan pihak Kecamatan Tembalang yang turut menghadiri undangan Rakor menambahkan jika urusan transport RT dan RW di Kota Semarang mulai tahun 2020 memang masuk dalam anggaran kelurahan dan tidak lagi di kecamatan. 

Terkait belum cairnya uang transport RT dan RW di Kelurahan Meteseh, pihak Kecamatan menyampaikan jika hal tersebut diakibatkan karena adanya kesalahan pembuatan SPJ. Terutama karena ada beberapa foto kegiatan yang tidak sinkron sehingga pihak kecamatan mengoreksi itu dan mengembalikannya ke pihak kelurahan untuk diperbaiki. 

Pihak kelurahan pun juga mengakui kesalahan tersebut serta beberapa kesalahan terkait penggarapan administrasi. Menurut Yuliatun, kesalahan tersebut terletak pada administratornya yang memang tidak teliti. Sehingga penggarapan administrasi berupa SPJ sedikit terkendala. Untuk itu sementara waktu penggarapan administrasi terkait SPJ dan LPJ akan dibantu oleh Sekretaris Kelurahan.

"Kami berusaha untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Dan Alhamdulillah, minimal transport untuk bulan Agustus sudah cair. Sementara untuk bulan September masih perlu diteliti lebih lanjut sebelum diajukan," ungkapnya.

Sementara itu, Widodo selaku ketua RT 8 RW 28 menyampaikan keterlambatan pencairan uang transport itu kerap kali terjadi. Dia sendiri tidak paham mengapa kelurahan selalu berdalih soal kurangnya kelengkapan SPJ. 

"Mengapa persoalan tanda tangan selalu dipersoalkan. Jika memang hal tersebut berpengaruh di audit, bagaimana solusinya agar tidak menjadi kambing hitam keterlambatan pencairan uang transport," ungkapnya.

Terlebih, pihak kelurahan seringkali tidak kooperatif dalam menyikapi persoalan keterlambatan pencairan. Pertama, pihak kelurahan tidak segera memberitahukan alasan keterlambatan pencairan sedari awal.  Kedua, kelurahan juga dirasa tidak segera mencarikan solusinya. 

Widodo menambahkan jika memang kelurahan kewalahan untuk menangani SPJ, hendaknya pihak kelurahan mencari jalan keluar. Bisa dengan menambahkan tenaga operasional atau melimpahkan ke petugas yang lebih tanggap.

Dia mengatakan honor yang diterima per bulan sebesar Rp 600 ribu. Uang tersebut memang sebenarnya tidak seberapa akan tetapi menurutnya di tengah kondisi pandemi saat ini, uang yang menunggak sejak Agustus tersebut menjadi salah satu pemasukan yang diharapkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES