Kopi TIMES

Pilkada Serentak, Manfaat atau Mudarat?

Jumat, 16 Oktober 2020 - 21:43 | 108.92k
Rama Fatahillah Yulianto, Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Rama Fatahillah Yulianto, Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

TIMESINDONESIA, JAKARTAKONDISI negara saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Pemimpin negeri ini sedang diuji soal penanganan Covid-19. Di saat bersamaan, pemerintah tetap menegaskan bahwa pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Komisi II DPR-RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu telah melaksanakan rapat dan memutuskan bahwa Pilkada tetap dilaksanakan pilkada dengan pengetatan, penegakkan disipilin, utamanya pada protokol kesehatan.

Mari menilik salah satu negara di dunia, Korea Selatan salah satunya, mereka terlah berhasil melaksanakan legislatif nasional yang dilakukan pada tanggal 15 April 2020, dimana saat itu sedang terjadi maraknya pandemi dan jumlah pasien positif Covid-19 sedang banyak-banyaknya. Mereka sukses tanpa adanya cluster baru yang terjadi.

Hal yang harus dipahami dan dilakukan analisa, yakni kondisi masyarakat Indonesia, dimana jika sedang maraknya Pilkada yang identik dengan kampanye besar-besaran, apakah hal ini tetap dapat dicegah, meskipun ada regulasi yang mengaturnya? Sedangkan Virus Covid-19 tidak melihat hukum yang berlaku, ia akan tetap terus menjangkiti manusia jika memang ada kesempatan.

Komisi II DPR-RI pun meminta jaminan bahwa kesehatan masyarakat dapat dijaga kepada para penyelenggara pemilu, jadi KPU kini bertugas untuk mengawai ratusan titik di Indonesia, apakah efektif dan dapat dipastikan bisa? Sedangkan ironisnya, sudah tercatat 2 komisioner KPU positif Covid-19. Dalih menjaga hak konstitiusional rakyat dilontarkan oleh pemerintah, beliau mengutarakan ada hak yang harus dijaga diantaranya hak dipilih dan hak memilih.

Apakah hal ini memang murni pikiran dari pemerintah? Tidakkah ada seseorang atau sekelompok yang berusaha membisikkan maslahat untuk tetap menjalankan Pilkada dengan maksud ‘tertentu’.

Perlu kita ketahui para kontestan telah berusaha semaksimal mungkin beberapa bulan terakhir ini untuk meningkatkan branding diri dan pasangannya, mereka menyorakkan agar mendapat dukungan penuh dari masyarakat, apakah ini gratis? Tentu tidak, mereka harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Dalih pemerintah bahwa tidak ada satu orang pun yang tahu kapan pandemi ini berakhir mungkin linear dengan pernyataan ini, jika tidak segera dilaksanakan Pilkada, mungkin mereka harus merogoh koceknya jauh lebih banyak lagi, karena memang tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi ini berakhir, dan sampai kapan mereka harus mempromosikan diri dan pasangan calonnya.

Ongkos Politik mereka semakin besar, karena durasi untuk menjangkau pemilih semakin panjang dan itu berhubungan dengan memelihara popularitas adalah yang pertama dan yang paling utama. Inilah pertemuan antara kepentingan pemerintah dan kepentingan DPR.

Jangan menyalahkan masyarakat jika berpendapat, mereka juga memiliki hak selain dipilih dan memilih, mereka memiliki hak untuk mendapat kesehatan, hak mengutarakan pendapat, berkeluh kesah, dan mengkritik sekaligus menyarankan bagaimana baiknya. Karena yang harus diingat adalah demokrasi, sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Data statistka tidak bisa berbohong, meskipun bisa dimanipulasi. Tingkat penyebaran semakin meluas, kuantitas orang yang terjangkit semakin meluas, penetrasi Covid-19 hampir semua level dan struktur masyarakat sudah terjangkit. Statistika tidak ada gelagat menurun, padahal para pemerintah pun telah mencanangkan dan mengimbau masyarakat untuk mulai hidup sehat.

Jika memang Pilkada ini ingin direaliasikan, apakah data statistika ini tidak digunakan, lalu apakah ini juga menjadi sebab beberapa waktu lalu data statisitik sempat akan tidak disebarluaskan kepada khalayak masyarakat. Pemerintah banyak mengutarakan bahwa penegakkan hukum harus maksimal, pemberian sanksi harus maksimal, itu semua hanya harapan, teknisnya semua kembali kepada yang melaksanakan yaitu di lapangan.

Lantas apakah pilkada serentak ini membawa manfaat atau mudharat bagi masyarakat? Mari berdoa bersama agar pemerintah dan para elite politik memikirkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

 

***

 

*) Oleh: Rama Fatahillah Yulianto, Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

_________
*)
Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES