Peristiwa Daerah 3M Lawan Covid

Pengelola Usaha Wisata di Sleman Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2020 - 19:50 | 61.05k
Kepala dinas Pariwisata Sleman Dra Hj Sudarningsih M.Si. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kepala dinas Pariwisata Sleman Dra Hj Sudarningsih M.Si. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Uji coba operasional terbatas pada usaha wisata baik jasa pariwisata maupun destinasi pariwisata, tetap harus dilaksanakan dan dituntut untuk konsisten dalam penerapan SOP Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Hal ini menyangkut masa tanggap darurat sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DIY No.286/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Bencana Covid- 19.

Kepala dinas Pariwisata Sleman Dra Hj Sudarningsih M.Si mengatakan, perubahan tatanan baru di tengah masyarakat yang sering disebut dengan "Pranatan Anyar Plesiran Jogja" menjadi panduan di destinasi pariwisata di wilayah Sleman.

Di mana untuk selanjutnya, terang Sudarningsih, menjadi instrumen kelayakan dari operasional usaha jasa pariwisata ataupun destinasi pariwisata yang melakukan operasional di saat pandemi saat ini.

"Pranatan ini tentunya diharapkan juga mampu dalam mentransformasi perubahan tatanan nilai budaya yang ada dalam masyarakat kita. Di Kabupaten Sleman dikenal dengan slogan Cita Mas Jajar (Cuci Tangan, memakai Masker, dan Jaga Jarak), merupakan nilai-nilai budaya baru yang diterapkan masyarakat," kata Sudarningsih kepada TIMES Indonesia, Jumat (16/10/2020).

Perubahan nilai budaya ini tentunya juga berpengaruh pada perilaku masyarakat baik dalam perilaku sosial maupun perilaku masyarakat dalam aktivitas kesehariannya, yang tentunya juga pada aktivitas berwisata.

Sementara itu, untuk memenuhi persyaratan atau standar operasional yang sesuai dengan protokol pencegahan Covid 19.

Pemkab Sleman melalui Gugus Tugas Covid -19. Saat ini telah memberikan rekomendasi atas 16 destinasi pariwisata dan 98 usaha jasa pariwisata yg beroperasional di wilayah Sleman, dari total yang mengajukan permohonan sebanyak 173 pemohon.

Sementara sejumlah 59 usaha jasa pariwisata dan destinasi saat ini masih dalam proses verifikasi.

Ditegaskannya, setiap pelaku usaha, pengelola, dan penyelenggara sektor pariwisata di wilayah Kabupaten Sleman wajib melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungannya secara konsisten.

Lebih lanjut, kembali ditegaskan oleh Kepala Dinas pariwisata Sleman. Untuk kepentingan bersama, setiap orang wajib melakukan dan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Setiap orang yang melanggar ketentuan dapat diberikan sanksi administrasi berupa: teguran lisan dan tertulis; pembinaan Bela Negara atau kerja sosial; kegiatan olahraga; atau denda administrasi paling banyak Rp100.000

"Mari kita selalu terapkan Cita Mas Jajar (Cuci Tangan, memakai Masker, dan Jaga Jarak). Kami optimis pasca pandemik covid 19 pergerakan sektor pariwisata akan relatif lebih cepat dari sektor yang lain," himbaunya.

Masih menurut Sudarningsih, untuk menciptakan Destinasi dan Layanan Pariwisata yang aman dari Covid-19, harus didukung seluruh pihak atau pemangku kepentingan terutama dalam disiplin penerapan SOP protokol kesehatan oleh para pengelola usaha wisata dan juga disiplin pelaksanaanya oleh wisatawan. "Mari berwisata dengan tetap melindungi diri kita, keluarga, dan lingkungan kita. Salam Thoughtful Indonesia," ujar Kepala dinas Pariwisata Sleman, Dra. Hj. Sudarningsih, M.Si. (*)

Pesan Redaksi:

Mari bersama melawan Covid-19. TIMES Indonesia mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES