Peristiwa Daerah

Ribuan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Gunungkidul

Jumat, 16 Oktober 2020 - 18:51 | 46.50k
Suasana saat  persiapan operasi yustisi. (FOTO: Edy Setyawan/TIMES Indonesia)
Suasana saat persiapan operasi yustisi. (FOTO: Edy Setyawan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Ribuan orang terjaring operasi yustisi Protokol Pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Operasi tersebut digelar oleh personel gabungan terdiri dari Polsek, Koramil, Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas setempat selama satu bulan terakhir ini.

"Kalau totalnya ada ribuan yang terjaring.  Ini (operasi yustisi) yang ke 7 kalinya," ujar Kapolsek Panggang AKP Mujiman, disela-sela mengikuti operasi yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Terminal Panggang, Jumat (16/10/2020).

Operasi Yustisi

AKP Mujiman mengatakan operasi tersebut digelar lantaran hingga kini kurva Corona di Bumi Handayani masih fluktuatif sementara dari pantauannya masih banyak masyarakat yang  mengabaikan protokol kesehatan.

Oleh karenanya guna mencegah merebaknya Covid-19, pihaknya terus menerus melakukan operasi yustisi. Terlebih di Kecamatan Panggang sempat juga dinyatakan sebagai Kecamatan dengan zona merah lantaran sejumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kita akan terus lakukan operasi (yustisi), di titik titik strategis sampai masyarakat betul-betul menyadari bahwa dengan Protokol Kesehatan itu menghentikan Pandemi," tandasnya. 

Dalam operasi tersebut, para pelanggar tidak dikenakan sanksi baik berupa denda,  fisik maupun sosial.  Namun demikian pihaknya lebih mengedepankan tindakan persuasif dengan melakukan edukasi terhadap para pelanggar.

Kendati demikian pihaknya melakukan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Tindakan keras atas pelanggaran protokol kesehatan bisa saja diterapkan jika pelanggar masih saja ngeyel.

Dalam kesempatan itu, pelanggar operasi yustisi di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta yang kebanyakan tidak mengenakan masker langsung diberikan petugas secara gratis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES