Peristiwa Daerah

Kejari Kabupaten Probolinggo Dapat Pujian dan Karangan Bunga dari LSM

Jumat, 16 Oktober 2020 - 19:08 | 91.14k
Karangan bunga dari sejumlah LSM untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Karangan bunga dari sejumlah LSM untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendapat pujian dan sejumlah karangan bunga dari berbagai pihak dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo atas kinerjanya yang dinilai tegas dalam penanganan kasus.

Karangan bunga bermunculan kurang lebih tiga jam pasca unjuk rasa yang dilakukan oleh F-Wamipro (Forum Wartawan Mingguan Probolinggo) Jumat (16/10/2020).

Tak hanya itu, sejumlah punggawa LSM juga hadir memberikan semangat terhadap Kejari, agar terus profesional serta tegas mengemban amanah menuntaskan kasus yang bergulir.

F-Wamipro berunjuk rasa karena menilai pihak Kejari setempat, tidak memberi kebebasan terhadap wartawan mingguan yang hendak melakukan peliputan ke kantor Kejari.

Namun, di lain pihak, sejumlah LSM di Kabupaten Probolinggo sangat mengapresiasi langkah tegas Kejari, yang memperketat para tamu yang datang, karena mengacu terhadap SOP (Standar Operasional Prosedur).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Adhryansyah menegaskan, SOP yang di terapkan di Probolinggo adalah SOP yang sudah diterapkan dari pusat.  Karena pihaknya mengacu pada kejadian di Kejaksaan terbakar di Jakarta, dan penembakan di Bali,

"Larangan bawa kamera atau alat lainya memang dilarang tanpa ada alasan yang jelas. Dengan SOP yang diterapkan di atas, maka kami harus mengetahui keperntingan tamu itu apa, liputan atau tidak," kata  Adhryansyah, di aula kantor Kejari, saat beraudiensi dengan sejumlah ketua LSM.

"Kami tidak melarang membawa kamera atau alat untuk pemberitaan. Asal kami tahu itu kepentingannya liputan secara professional, ya silahkan," sambungnya.

Sementara itu, Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Syamsuddin mengungkapkan, dirinya mengapresiasi atas langkah Kejari dalam mengusut kasus tindak pidana yang marak terjadi di wilayahnya.

Syamsuddin berpendapat, dirinya siap mengerahkan anggotanya untuk ikut mendukung dan membantu kinerja Kejaksaan, baik dalam mencari informasi atau bahkan data-data pendukung penyelidikan.

"Kami siap membantu langkah kejaksaan dalam mengentaskan tindak pidana korupsi yang merak terjadi di Kabupaten Probolinggo, ini. Artinya, kasus-kasus itu harus tetap diusut hingga tuntas tidak ada tebang pilih. Dari itu kami sangat mendukung pihak Kejari Kabupaten Probolinggo," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES