Kopi TIMES

Tuntutan Keadilan, Apatisme dan Kekuasaan Partai

Jumat, 16 Oktober 2020 - 19:14 | 62.42k
Muhammad Fiqri Fadillah, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM.
Muhammad Fiqri Fadillah, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejarah telah berganti dalam sebuah momentum Pilkada. Kebangkitan para pemiliki kekuasaan berpengaruh dalam intensitas pergerakan media saat ini, dengan beragam tanda pagar yang muncul, negara menjadi topic yang sering diperbincangkan oleh masyarakat digital. 

Dalam bukunya, Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang, Bung Karno begitu geram dengan partai politik yang mementingkan dirinya sendiri diatas keoentingan rakyat. Padahal saat ini negara sedang melanda wabah Covid-19 sehingga perekonomian tidak dapat stabil. Oleh karena itu lagi-lagi para pemilik kekuasaan menujukkan otoritasnya.

Meksipun Indonesia merupakan negara demokrasi, dengan kepentingan rakyat diatas segala-galanya menunjukkan bahwa seharusnya partai politik yang sudah mendapatkan kepercayaan rakyat dengan menepatkan wakilnya di DPR memang harus bersikap tegas.

Tingkat kepercayaan DPR yang turun dalam beberapa periode kepemimpinan juga bukti nyata, idealisme partai politik harus diturunkan dahulu meskipun semua proses sudah dilakukan secara procedural sesuai UU. Partai politik dimulai dari sebuah pergerakan sosial yang menciptakan keteraturan. 

Dalam konteks demokrasi, kepentingan rakyat yang menginginkan keadilan sosial sejatinya sudah harga mati ketika pertukaran sosial dilakukan. UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memang hanya satu diantara RUU yang masuk Prolegnas untuk disahkan namun masih menimbulkan problematika di masyarakat.

Keadilan sosial bagi rakyat Indonesia menjadi nilai mutlak apabila RUU sudah disahkan menjadi UU. Meski secara normatif keduanya bukan indikator keberhasilan partai politik. Hubungan partai politik dan keadilan secara tidak langsung berada dalam perdebatan ekonomi politik. 

Partai politik terjadi dalam proses demokrasi sedangkan keadilan sosial berada dalam koridor ekonomi atau kapitalisme. Andre Brodoz dan Gary Schaal pada Politische Theorien der Gegenwart I, relasi demokrasi dan ekonomi nampak pada dua sistem yang berbeda namun dihubungkan dalam ranah normatif. 

Seharusnya yang dilakukan partai menjadi tugas serta fungsi sebuah organisasi poltik yang mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis. Sangatlah nampak drama politik berperan dalam panggung yang terhormat,ketika terjadi insiden saling debat dan mematikan microfon. 

Demokrasi nampak timpang dalam kondisi seperti ini. UU Omnibus Law ini ketika di sahkan dapat menjadi relasi dua kepentingan ideology, demokrasi dan kapitalisme dimana keduanya akan menghasilkan liberalisasi politik atau bahkan liberalisasi ekonomi karena dengan keyakinan pemerintah yang demokratis, pasar bebas yang terbuka meskipun adalah jaminan adanya kesejahteraan negara juga dengan mudah menyengsarakan masyarakat. 

Meski dalam kenyatannya, salah satu took demokrasi mengatakan bahwa kebebasan yang saling tukar menukar sesuai kebutuhan yang dimiliki. Seharusnya semakin kaya raya suatu bangsa, semakin baik demokrasi, namun yang di alami oleh Indonesia masyarakatnya tidak mengerti dan paham. 

Partai politik seharusnya menjadi sarana untuk dapat melembagakan komunikasi politik dengan menyerap aspirasi masyarakat sebagai konstituen. Memilih kader-kader untuk dapat memimpin institusi Negara dengan baik dalam rekruitmennya. 

Buntut dari kekecewaan masyarakat dalam sebuah kontestasi adalah sikap apatisme. Ketidakmauan masyarakat untuk ikut dalam pesta demokrasi juga harus di sikapi dengan baik oleh Negara. Masalah ini juga berdekatan dengan Pilkada yang diadakan pada masa pandemi ini.

Sikap ketidakacuhan masyarakat dalam proses politik memang bukan dilandasi pilihan rasional tapi adanya sikap-sikap individu dari masing-masing kandidat. Sikap apatisme masyarakat ini menjadi bagian dari alienasi politik yang secara structural sudah mencakup segala kepentingan elit.

Tindakan ini menjauhkan masyarakat dari politik dan pemerintah sehingga, kekecewaan dan ketidakpuasan akan berdampak besar. Ketika Marx mengeluarkan sabdanya, ini menunjukkan bahwa alienasi pekerja dalam hasil produksinya bukan hanya tenaga kerjanya telah menjadi objek,namun kinerjanya yang berada diluar akan terpisah dan terasing. 

Efek UU Omnibus Law akan nampak dalam pandangan Marx. Secara tidak langsung karena aturan yang kontroversi, masyarakat yang tergabung dalam Sarekat Buruh dan Pekerja pasti akan menciptakan kekuataan baru.
Dari apa yang terjadi, partai politik harus berani turut serta menginisiasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mengedepankan etika serta moral ketika dipilih mewakili rakyat pada kader terbaiknya. Karena sesungguhnya harapan rakyat, para politisi melalui partai politik dapat mengkaji mana yang sepatutnya serta benar-benar memperjuangkan keadilan masyarakat.

Produksi sosial dan masyarakat seharusnya dapat menciptakan keadilan sosial yang bertujuan untuk kesejahteran bersama. Antara tuntutan keadilan, para buruh bergerak dengan kemampuan terbatasnya menginginkan adanya keadilan yang menyeluruh. Sedang kekuasaan partai nyatanya tidak begitu memperdulikan beragam serangan yang terjadi. 

Justru mempersilahkan siapapun untuk dapat mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu apa yang menjadi kebaikan masyarakat harusnya dapat diperhatikan dahulu. Ketika memang wakil rakyat tak lagi menjadi representasi melainkan hanya petugas partai politik. Masyarakat akan tetap apatis sebagai jalan perubahan menuju demokrasi yang lebih baik. (*)

*) Penulis: Muhammad Fiqri Fadillah, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES