Peristiwa Daerah

DPMTSP Kota Lubuklinggau: Urus Izin Lewat Online Hapuskan Pungli

Jumat, 16 Oktober 2020 - 17:54 | 85.30k
Kepala DPMTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan. (FOTO: Doc Pribadi)
Kepala DPMTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan. (FOTO: Doc Pribadi)

TIMESINDONESIA, LUBUKLINGGAU – Kepala DPTMSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan menuturkan untuk mengurus  Izin di Kota Lubuklinggau, seluruh nya sudah melalui aplikasi online yang dianjurkan oleh BKPM RI.

Dikatakan, Hendra Gunawan,  setidaknya 283 izin, semuanya menggunakan Aplikasi Online yang dianjurkan BKPMRI, yang pertama aplikasi OSS, yang sudah diterapkan 1 tahun sebelumnya yaitu di tahun 2019 hingga saat ini.

Kedua aplikasi cloud terkait perizinan profesi seperti izin dokter, perawat, dan lain-lain. Yang belum terpenuhi di Aplikasi OSS. Yang ketiga SIMBG, seluruh izin bangunan sudah menggunakan online.

"Yang terakhir aplikasi LKPM, ini adalah Aplikasi Pelaporan Instansi yang ada di kota Lubuklinggau khususnya dan sudah kita terapkan semua tinggal beberapa izin lagi yang kita masukkan ke Sicantik Cloud sehingga 100% izin di Kota Lubuklinggau ini seluruhnya online," terang Kepala DPMTSP Kota Lubuklinggau pada TIMES Indonesia, Jum'at, ( 16/10/2020 ) .

Lanjut Hendra Gunawan, para pejabat di DPMTSP tidak perlu lagi bertatap muka dengan pemohon izin, karena sudah menggunakan aplikasi online, dan itu merupakan langkah pihaknya dalam menyikapi agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Seperti misalnya, pungutan-pungutan yang tidak diinginkan, pemberian atau penerimaan dari oknum dalam kepengurusan izin, yang nanti dapat mengarah ke korupsi," bebernya. 

Sembari mempertegaskan kembali, terkait hal tersebut bahwa tidak ada biaya atau gratis, kecuali terkait dengan pajak dan retribusi. Apabila ada dari DPMTSP Kota Lubuklinggau melakukan pengambilan biaya diluar pajak dan retribusi maka akan ditindak tegas baik hukuman disiplin maupun dengan pemberhentian.

"Karena komitmen dari Bapak Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe untuk menghapuskan pungli sangat kuat, khususnya di DPMTSP Kota Lubuklinggau di bidang Perizinan, sehingga investasi-investasi ini akan cepat masuk, tanpa biaya izin yang mahal. Jadi itu komitmen dari DPMTSP Kota Lubuklinggau yang telah diterapkan Insya'Allah tidak ada pungutan sama sekali," tegas Kepala DPTMSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES