Peristiwa Daerah

Polresta Probolinggo – OKP dan Ormas Probolinggo Deklarasi Damai

Jumat, 16 Oktober 2020 - 16:03 | 53.92k
Penandatanganan deklarasi damai di gedung serbaguna Polresta Probolinggo. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Penandatanganan deklarasi damai di gedung serbaguna Polresta Probolinggo. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPolresta Probolinggo, bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat setempat, gelar deklarasi damai. Sebagai wujud sikap atas kegaduhan yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Dalam deklarasi tersebut, semua pihak diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Deklarasi damai itu, juga diikuti perwakilan pihak Sekolah dan Disdikbud Kota Probolinggo. Bertempat di aula serbaguna Polresta Probolinggo, deklarasi berlangsung kompak. Masing-masing pihak mendeklarasikan diri untuk mengedepankan kedamaian dan menolak setiap bentuk anarkisme. Sebagai bentuk komitmen menjaga Kamtibmas bersama-sama.

Deklarasi tersebut dilakukan menyusul banyaknya demonstrasi berujung pengrusakan dan pelibatan siswa tingkat SLTA beberapa waktu lalu.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, mengatakan Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban umum.

deklarasi-damai-1.jpg

“Menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara. Namun hal tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Apalagi sampai melakukan tindakan anarkis yang berujung perbuatan pidana,” kata Ambar, Jumat (16/10/2020).

Namun hal itu, ditegaskan perwira asal Banyuwangi ini, bukan berarti pihak Kepolisian menghalang-halangi orang menyampaikan aspirasi. Penyampaian aspirasi dilindungi undang-undang. “Tapi hak menyampaikan pendapat itu ada batasannya, berupa menghormati hak orang lain,” kata dia.

Lebih lanjut, Ambar bilang, penyampaian aspirasi pada masa pandemi Covid-19 ini harus memperhatikan protokol Kesehatan. Demi mencegah penyebaran Virus Corona secara lebih luas.

“Jangan sampai hanya gara-gara menyampaikan aspirasi di muka umum, lalu menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Moch. Maskur menyebut, pelibatan pihak sekolah tingkat SLTA pada deklarasi tersebut agar tidak terulang lagi adanya siswa SLTA yang ikut-ikutan aksi demonstrasi.

“Siswa berhak mendapat pendidikan politik, tapi tidak boleh berpolitik praktis. Kami tekankan pihak sekolah untuk mengawasi siswa-siswinya secara ketat, jika ada yang kembali ikut-ikutan demonstrasi akan diberi sanksi oleh sekolah,” kata Maskur.

Sejumlah Ormas Islam dan Kepemudaan pada deklarasi damai tersebut, meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila dan Paguyuban Nelayan. Deklarasi damai di aula serbaguna Polresta Probolinggo itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bermasker dan menjaga jarak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES