Polres Magetan Gelar Deklarasi Damai Tolak Aksi Anarkis Bersama Ormas dan Elemen Masyarakat
TIMESINDONESIA, MADIUN – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan elemen masyarakat lainnya menyambangi Polres Magetan untuk menggelar deklarasi damai menolak aksi anarkis. Deklarasi itu dilakukan untuk mendukung upaya Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku anarkisme yang meresahkan masyarakat.
"Dampak anarkisme pada aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta dan beberapa daerah di Jatim telah membuat kekawatiran seluruh masyarakat termasuk Magetan," ujar Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, Jumat (16/10/2020).
Selain itu, deklarasi ini dilakukan juga karena masyarakat di Magetan merasa prihatin dengan adanya aksi anarkisme. Atas dasar itu, sehingga masyarakat berinisiatif membuat deklarasi menolak aksi tersebut.
"Kami mengapresiasi kesediaan ketulus ikhlasan rekan-rekan ormas dan elemen masyarakat yang sudah membantu kepolisian dengan cara melakukMan kegiatan yang kongruktif," tuturnya.
Menurutnya, perbedaan pandangan dan sikap terkait permasalahan UU Cipta Kerja boleh-boleh saja. Namun sebaiknya serahkan kepada mekanisme jalur atau proses hukum yang ada, karena itulah cara yang paling konstitusional dan legitimit."Semoga Kabupaten Magetan tetap aman dan kondusif, dan kita doakan daerah lain juga aman," ucap Kapolres Magetan.
Sementara, deklarasi damai menolak aksi anarkisme yang berlangsung di Mapolres Magetan berjalan dengan lancar. Pelaksanaan deklarasi cinta damai tersebut diinisiasi oleh Polres Magetan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Rizal Dani |