Peristiwa Daerah

Layangan Warga Kerap Menyebabkan Listrik di Bondowoso Padam

Jumat, 16 Oktober 2020 - 16:16 | 112.15k
Tampak layangan menyangkut di tiang dan kabel listrik PLN, yang menyebabkan listrik padam (FOTO: PLN for TIMES Indonesia).
Tampak layangan menyangkut di tiang dan kabel listrik PLN, yang menyebabkan listrik padam (FOTO: PLN for TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Listrik padam ternyata bukan hanya disebabkan oleh gangguan teknis semata. Tapi, juga disebabkan bermain layangan di sembarang tempat. Hal itu karena banyak layangan menyangkut di kabel listrik PLN.

Tim K3 PLN ULP Bondowoso, Cosmastomo Arnandi mengatakan, sejak April sampai pertengahan Oktober.  Sebanyak lima kejadian layangan menyangkut di kabel listrik. 

"Yakni terjadi di Kecamatan Tamanan, Maesan, Tenggarang, Jambesari, dan Pujer. Akibatnya, hampir seluruh wilayah di kecamatan itu listriknya padam selama 1 jam. Dampak lain, material PLN rusak dan timbul percikan api dari tiang listrik," katanya.

Menurutnya, ada beberapa layangan yang menyangkut di kabel PLN, menggunakan benang dari kawat. "Hal itu sangat berbahaya. Termasuk bagi pemain layangan, karena bisa tersengat aliran listrik," imbuhnya.

Menurutnya, selain berbahaya bagi pemain. Penggunaan benang dari kawat tentu juga berbahaya motor jika memainkan layangan di lokasi yang tak aman.

Dijelaskannya juga, ia sudah memetakan daerah yang rawan terjadi gangguan layangan. Daerah tersebut yakni Kecamatan Tamanan, Pujer, Tenggarang, Curahdami, dan Bondowoso. "Sebab, di daerah itu banyak terdapat jaringan PLN," imbuhnya.

Kendati begitu, bukan berarti daerah lain aman dari kejadian gangguan listrik karena layangan. "Sebaiknya warga lebih bijak dalam bermain layangan. Pilihlah tempat yang aman ketika bermain layangan," harapnya.

Dalam mendistribusikan aliran listrik di Kabupaten Bondowoso, PLN memiliki panjang jaringan tegangan menengah (JTM) 439,865 kms, panjang jaringan tegangan rendah (JTR) 785,507 kms, dan gardu distribusi sebanyak 573 unit. 

Sementara Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari mengatakan, bermain layangan di sembarang tempat sebetulnya sudah menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Bondowoso sejak beberapa bulan lalu. 

"Rencananya, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerbitkan surat edaran mengenai aturan bermain layangan," jelas Politisi PKB Bondowoso tersebut.

Pihaknya akan mengecek lagi, surat edaran itu sudah diterbitkan atau tidak. Sudah selayaknya surat edaran itu diterbitkan untuk mengatur tempat-tempat tertentu yang dilarang untuk bermain layangan.

Apabila surat edaran itu belum atau tak kunjung diterbitkan, pihaknya akan berinisiatif mencoba menggali informasi dari PLN terkait gangguan listrik padam karena layangan. Setelah itu, pihaknya akan menindaklanjuti. "Sekarang, penerbitan SE itu menjadi penting," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES