Peristiwa Nasional

Mau Jadi Ketum MUI? Ini Syarat-Syarat yang Wajib Dipenuhi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 14:22 | 353.85k
Kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI di Jakarta. (FOTO: Haykaku)
Kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI di Jakarta. (FOTO: Haykaku)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi mengatakan, sampai saat ini belum ada calon Ketua Umum MUI yang pasti untuk periode 2020-2025 menggantikan KH Ma'ruf Amin, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI.

Apalagi, MUI baru akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X pada 25-28 November 2020 nanti di Jakarta. Pemilihan ketua umum dan pergantian kepengurusan pusat MUI jadi agenda utama Munas tersebut.

Selain itu, pemilihan ketum MUI ini berbeda dengan pemilihan politik seperti pada umumnya. Dimana, nantinya sesuai adab keulamaan, Ketum MUI bakal dicalonkan atau diminta.

"Sampai sekarang belum ketahuan. Karena dalam adab keulamaan biasanya tak ada yang mencalonkan diri, tetapi dicalonkan atau diminta," katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (16/10/2020).

Akan tetapi ia menyebut, ada syarat-syarat wajib untuk menjadi ketua MUI tersebut. Apa saja?

Pertama, harus beragama Islam yang berfaham ahlus-sunnah wal-jamaah. Kedua, Takwa kepada Allah Swt yakni tertib menjalankan rukun dan syariat Islam. Ketiga, warga negara indonesia yang sehat jasmani dan rohani.

Keempat, mempunyai keahlian dibidang agama islam dan/atau bidang ilmu pengetahuan, tehnologi, dan kemasyarakatan serta memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat dan agama Islam.

Kelima, menerima dan menjalankan pedoman dasar dan pedoman rumah tangga organisasi Majlis Ulama Indonesia, serta program kerja dan peraturan-peraturan Majlis Ulama Indonesia.

Keenam, jabatan Ketua umum dan Sekretaris umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di eksekutif dan legislatif serta pengurus harian partai politik.

"Dan ketujuh, menerima eksistensi NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45," ujar Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES