Kopi TIMES

Efesiensi Menjadi Budaya Organisasi Pelaku UMKM

Jumat, 16 Oktober 2020 - 13:12 | 229.99k
Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi  Universitas Pamulang.
Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi  Universitas Pamulang.

TIMESINDONESIA, PAMULANG – Ketika presiden Soeharto  berkuasa, Koperasi Unit Desa (KUD)  mendapat perhatian khusus  dan menjadi kebanggaan pemerintah  pada saat itu. Di mana ketahanan pangan di bangun dari desa untuk  menjaga pasokan pangan dalam jangka panjang. Subsidi  pemerintah untuk petani di daerah di salurkan dengan  memanfaatkan jalur distribusi  KUD yang ada di setiap daerah.

Perubahan, dibutuhkan waktu adaptasi untuk mengejar  ketertinggalan dalam memberdayakan perekonomian rakyat. Indonesia memiliki 60 juatan usaha kecil menengah  yang sudah teruji ketangguhannya dalam menghadapi kiris ekonomi  dan 60 persen  adalah bidang kuliner. Penjualan  pelaku usaha mikro selama pandemi mengalami  penurunan, bahkan tidak sedikit yang menutup usahanya untuk sementara waktu.

Selama masa pandemi covid-19 daya beli masyarakat  kita menurun dampak dari meningkatnya pengangguran karena PHK. Kreativitas, inovasi produk dan strategi  pemasaran yang tepat  sangat  penting dalam  menjaga  usaha  agar tetap jalan.  Selama ini peran pelaku usaha mikro menengah dalam  menjalankan usaha masih mengguakan fungsi manajemen keluarga.    Pelaku usaha  berperan  sebagai manajer produksi, pemasar, dan pengelola  keuangan .

Sebagai pelaku  tunggal  dalam menjalankan  usaha, membuat   pelaku usaha  tidak pernah melakukan perhitungan  biaya  produksi  yang timbul kedalam unsur biaya. Sehingga  tenaga yang di keluarkan oleh keluarga tidak termassuk dalam rangkaian proses produksi. Ini menjadi  salah satu faktor  yang membuat harga produk UMKM   sangat terjangkau oleh pasar dengan tidak mengurangi kwalitas produk  yang  dihasilkan.

Kemampuan pelaku  usaha mikro dalam melakukan efesiensi    dalam rangkaian proses  produksi, distribusi  dan pemasaran  membuat produk yang  di hasilkan bisa bersaing.   Bagi pelaku  usaha  kecil  menjalankan efesien adalah  budaya yang sudah menjadi kebiasaan dalam menjalankan usaha. Pelaku UMKM menyadari bahwa kapasitas dan kemampuan keuangan  mereka  terbatas  dalam menjalankan usaha, sehingga semua proses yang  bisa dijalankan oleh keluarga secara  mandiri, mereka akan lakukan.  Sedangkan industri  besar  dengan  kapasitas  produksi  dan sumberdaya  yang di miliki  perlu  membangun   efesiensi  menjadi  sebuah  budaya perusahaan.

Permasalahan  UMKM  adalah ketika permintaan pasar  mulai naik sementara kapasitas produksi terbatas, maka di butuhkan investasi. Manajemen  modern  tidak hanya untuk industri besar,  Pelaku usaha mikro perlu belajar manajemen modern dalam rangka  menghadapi persaingan. Setiap pelaku usaha mikro ingin berkembang menjadi pelaku usaha besar dengan sistem  majamen  modern.

 Kekuatan    yang dimiliki  oleh pelaku  usaha  mikro di Indonesia adalah kreativitas  dalam menangkap peluang pasar dan memperkenalkan inovasi produk baru. Tidak sedikit pelaku usaha  kecil saat ini berani  mengangkat kembali produk jaman dulu  dan ternyata  di terima oleh pasar.   

Pelayanan  kepada pelanggan adalah salah cara  pelaku  usaha mikro dalam memberikan kesan yang mendalam kepada pelanggan, sehingga  dengan sukarela membantu promosi melalui media sosial pelanggan masing - masing.  Ulasan tentang   produk dan layanan biasanya di lakukan oleh pelanggan dilaman media sosial mereka dan bisa dilihat oleh jejaring  mereka, sehingga produk dan  layanan  berkwalitas dari pelaku usaha mikro  akan mudah di kenal masyarakat luas.  

Media  sosial  adalah salah satu media promosi yang menjanjikan  pelaku usaha mikro  di kenal oleh pasar luas. Manajer  pemasaran pelaku usaha mikro menengah biasanya  di rangkap  oleh pemilik  usaha, secara  otodidak para  pelaku  usaha   ini  adalah  CEO   yang memilik  peran multi fungsi  dalam bisnis   yang di jalankan.

Ketika  memulai  usaha, cara  kerja one man show  masih bisa  di kerjakan  sendiri oleh pelaku usaha, namun  dengan berkembangnya  pasar  dan tuntutan kecepatan dalam memberikan layanan  kepada pelanggan, pelaku  usaha harus mulai melakukan analisa pekerjaan yang di jalankan untuk bisa di alihkan kepada orang lain untuk membantu usaha yang di jalankan. Kebutuhan uraian pekerjaan setiap  pekerjaan  harus di buat oleh pelaku  usaha  untuk menentukan sumberdaya  manusia   yang akan dibutuhkan.

Dalam konsep manajemen sumberdaya manusia, pelaku usaha  harus bisa  memisahkan antara fungsi manajerial, fungsi  operasional dan  fungsi manajemen sumber  daya manusia dalam mencapai tujuan  dari usaha  yang di rinstis  oleh pelaku usaha. Ketika pelaku usaha mikro berkembang dan harus di kelola secara profesional  maka pelaku usaha sudah siap dengan  konsep manajemen modern tersebut. (*)

 ***

*)Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi  Universitas Pamulang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES