Peristiwa Daerah

Wartawan Cirebon Kecewa Kapolres Tak Hadir Diskusi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:37 | 63.01k
Suasana saat diskusi berlangsung di gedung KNPI Kota Cirebon. (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)
Suasana saat diskusi berlangsung di gedung KNPI Kota Cirebon. (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) adakan diskusi mengenai kekerasan terhadap jurnalis. Diskusi tersebut adalah salah satu rangkaian dari aksi solidaritas yang sebelumnya sudah dilakukan namun tidak ditanggapi oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda.

Ketidak hadiran Kapolres dalam diskusi kali ini menambah rasa kecewa seluruh jurnalis yang tergabung dalam SAJAK.

Hingga dimulainya diksusi hanya Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija, yang terlihat dalam kegiatan itu. Ngatija mengaku kedatangannya ialah untuk mewakili Syamsul yang berhalangan hadir karena harus mengikuti telekonferensi dengan Mabes Polri.

"Bukan tidak mau hadir, tapi Bapak Kapolres sedang vicon dengan Kapolri mengenai situasi kamtibmas akhir-akhir ini," ujar Ngatija

Ketua Koordinator SAJAK Cirebon Raya Faisal Nurathman mengaku kecewa dengan sikap Kapolres yang tidak juga hadir memenuhi surat undangan sebagai narasumber yang sudah diberikan.

"Surat Undangan tersebut berisi AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber bukan sebagai tamu, narasumber berkewajinan menjawab itu kenapa ketika diwakilkan oleh Kasubag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatija tidak bisa menjadi Narasumber hanya kita jadikan pendengar saja," kata Faisal. Kamis (15/10/2020).

Menurut Faisal diskusi yang ia upayakan tidak ada hasil, dalam hal ini tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah. 

"Hasil keputusan teman-teman, kami akan lakukan aksi demonstrasi dengan masa yang lebih banyak tergabung dalam aliansi SAJAK minggu depan. Dengan tuntutan yang masi sama tuntutannya yaitu MOU yang berisi tidak adanya kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi terhadap publik," jelasnya.

Faisal mengatakan, salah satu poin membahas mengenai jaminan keamanan saat peliputan, karena dari hasil evaluasi kemarin saat peliputan aksi penolakan UU Cipta Kerja, ternyata salah satu jurnalis televisi di Cirebon telah terintimidasi.

"Dipastikan bahwa jaminan keamanan saat meliput itu perlu, kawan kita saat meliput disuru untuk menghapus video dengan nada ancaman ini seharusnya tidak terjadi apabila MOU tersebut disepekati," ungkapnya.

"Kenapa Kapolres Cirebon Kota yang kita tuju karena terjadinya disitu," imbunya. 

Faisal menegaskan bahwa aksi ini tidak memiliki motif lain. Bahkan setiap jurnalis dapat menilai kinerja Kapolres selama delapan bulan menjabat, tidak ada keterbukaan informasi publik.

"Faktanya Bisa dilihat bahwa selama ia menjabat tidak menggelar satupun release secara tatap muka, Harapan nya adalah dua tuntutan  tersebut dikabulkan, MOU antara Dewan Pers dengan Polres Cirebon Kota dilaksanakan yang memuat anti kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi publik," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES