Peristiwa Daerah

Waspada Beredar Pesan Berantai Atas Nama Wakil Bupati Majalengka Minta Sumbangan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:41 | 93.99k
Isi percakapan Whatsapp yang mengaku sebagai Wabup Majalengka (FOTO: Tangkapan Layar)
Isi percakapan Whatsapp yang mengaku sebagai Wabup Majalengka (FOTO: Tangkapan Layar)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pesan WhatsApp berisi permintaan sumbangan ke beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Majalengka. Pemilik nomor tersebut mengaku Tarsono D Mardiana, Wakil Bupati Majalengka.

Tak hanya mengaku, nomor WhatApp itu juga menggunakan foto profil Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana meminta untuk waspada ketika ada yang mengirimkan Whatsapp mengatasnamakan dirinya. Sebab, kata Wabup, nomor tersebut berniat menipu karena nomor tersebut merupakan akun palsu.

Kendati demikian, hingga saat ini, belum ada laporan yang menjadi korban. "Ya, sampai saat ini belum ada kabar ada yang menjadi korban," Jelas Wabup Tarsono D Mardiana, saat dihubungi TIMES Indonesia, melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2020) malam.

Wabup menjelaskan, pihaknya mengaku kaget berawal mendapat pertanyaan dari salah satu pondok pesantren di Kecamatan Talaga yang menyatakan ada akun pakai foto dirinya yang meminta sumbangan ke beberapa pontren di Majalengka.

"Ini jelas-jelas penipuan dan itu adalah akun palsu. Mohon ditolak dan saya nyatakan ini penipuan dan pencemaran nama baik saya," Katanya.

Selain itu, Wakil Bupati Majalengka juga mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah melacak akun tersebut. Namun, mengenai upaya melaporkan nomor tersebut kepada polisi, Tarsono menyatakan belum melaporkan ke pihak berwajib. "Belum lapor polisi, karena saya baru tau sekitar pukul 17.00 WIB, sore tadi," Ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES