Peristiwa Daerah

Suharsono: Dana Hibah Persiba Bantul Uang Rakyat Bantul

Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:27 | 90.02k
Suasana sidang putusan sengketa dana hibah Persiba Bantul di PN Bantul. (Foto: Totok Hidayat/ TIMES Indonesia)
Suasana sidang putusan sengketa dana hibah Persiba Bantul di PN Bantul. (Foto: Totok Hidayat/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Putusan Majelis Hakim PN Bantul yang tidak mengabulkan gugatan Idam Samawi terkait dana hibah Persiba ditanggapi gembira oleh Bupati Bantul Non Aktif Suharsono. Ditemui disela-sela kegiatan Kamis (15/10/2020) di kediamannya, Suharsono mengaku lega karena berhasil mempertahankan uang rakyat.

Suharsono memastikan banyak menghadapi kendala dalam mempertahankan dana pengembalian penggugat yang berada di kas daerah. Diantaranya permintaan dari pejabat negara agar dirinya mencairkan dana senilai Rp 11,6 ini. Namun dirinya bersikukuh tidak akan mencairkan bila tidak terdapat dasar hukum yang kuat. 

"Bila terdapat pihak yang berani mengeluarkan perintah tertulis, maka dana akan saya cairkan," tegas Suharsono.

Keteguhan hatinya ini terbukti berbuah kemenangan. Menyusul putusan MH PN Bantul yang tidak mengabulkan gugatan. Sehingga anggaran ini menjadi milik rakyat Bantul. Pemanfaatannya diserahkan kepada rakyat Bantul. Dirinya hanya mengusulkan hibah Persiba dimanfaatkan untuk pengembangan sarana olahraga.

Terkait langkah hukum penggugat yang akan banding, mewakili rakyat Bantul Suharsono mempersilahkan. Karena menjadi hak setiap warga negara untuk menuntut keadilan. Dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Penasehat hukum Pemda Bantul Muhammad Syafei menegaskan sejak dikembalikan oleh penggugat. Pemkab Bantul sudah berhak memanfaatkan hibah Persiba. Namun karena sikap Bupati Bantul yang hati-hati, memilih untuk tidak memanfaatkan terlebih dahulu anggaran yang berada di pos dana tak terduga ini.

Namun dalam kondisi darurat seperti Pandemi Covid-19. Bupati dapat memanfaatkan anggaran tanpa persetujuan sekalipun. Namun karena dana tak terduga yang nilainya mencapai Rp 90 Miliar masih cukup untuk penanganan Covid-19. Maka hingga saat ini Bupati belum memanfaatkan dana hibah Persiba tersebut. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES