Pendidikan

Guru Non PNS di Surabaya Bakal Diberi Tunjangan 1 Juta per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:53 | 99.15k
Ilustrasi - Guru Non PNS di Surabaya. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Guru Non PNS di Surabaya. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kabar gembira bagi guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil) jenjang SD dan SMP di Surabaya. Pasalnya Pemerintah Kota berkomitmen untuk memberikan tunjangan berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta setiap bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan demi keberhasilan pendidikan di Kota Pahlawan.

"Di Surabaya untuk guru jenjang SD – SMP non PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang," kata Supomo saat ditemui Kamis (15/10/2020).

Menariknya, tunjangan tidak hanya diberikan Pemkot Surabaya kepada para guru non PNS jenjang SD dan SMP. Namun juga kepada para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) akan mendapat insentif sebesar Rp 400 ribu per orang setiap bulan.

“Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” ungkap Supomo.

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, diambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp 250 per bulan.

“Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37,4 miliar,” terangnya.

Para pengajar atau guru mengaji di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) dan Sekolah Minggu juga tak luput dari pemberian intensif, jatahnya sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Di samping itu pula, Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menyebutkan ada pula bantuan untuk operasional kepada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MI (Madrasah Ibtidaiyah) MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp 345 miliar.

“Anggaran ini digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tersebut,” ujarnya.

Anak-anak penghafal Al Qur’an di Surabaya juga diberi dorongan semangat berupa pemberian insentif dengan nilai yang bervariasi antara Rp 100 hingga Rp 500 ribu.

Supomo menjelaskan, bagi peserta didik jenjang TK yang hafal 1 juz mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan. Kemudian, pelajar jenjang SD yang hafal 3 juz mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan.

Sementara bagi pelajar SD yang hafal sampai 5 juz akan mendapat Rp 300 ribu per bulan. Selanjutnya, untuk siswa jenjang SMP yang hafal sampai 7 juz mendapat insentif Rp 400 ribu perbulan. Terakhir, pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz mendapat Rp 500 ribu per bulan.

“Ini adalah bentuk dorongan kepada siapapun warga Surabaya agar bisa beraktivitas dan kemudian dia berprestasi. Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat kepada anak-anak dan guru non PNS di Surabaya,” ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES