Peristiwa Daerah

DPRD Kota Cirebon Soroti Anggaran Program PSU dan Rutilahu

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:29 | 45.52k
 Ketua Komisi II DPRD, Ir H Watid Syahriar MBA (kemeja putih) memimpin jalannya rapat (Foto: Humas DPRD Kota Cirebon For TIMES Indonesia)
Ketua Komisi II DPRD, Ir H Watid Syahriar MBA (kemeja putih) memimpin jalannya rapat (Foto: Humas DPRD Kota Cirebon For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBONDPRD Kota Cirebon soroti program prasarana sarana dan utilitas (PSU) dan Rutilahu tidak berimbang. Hal itu dibahas dalam Prioritas Anggaran DPRKP tahun 2021.

Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) di ruang rapat DPRD.

DPRD Kota Cirebon 2

Rapat kali ini membahas program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 pada tahun ini.

Ketua Komisi II DPRD, Ir H Watid Syahriar MBA mengatakan, saat ini program rutilahu di Kota Cirebon masih mengandalkan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. Tahun ini, Kota Cirebon hanya mendapat bantuan perbaikan rumah 300 unit dari provinsi dan 100 unit rumah dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.

Namun demikian dari data yang dianalisis DPRKP tercatat sebanyak 4.892 rumah warga di Kota Cirebon yang perlu mendapat bantuan program rutilahu. Kondisi itu sangat timpang melihat kemampuan bantuan dari pemerintah, baik dari pusat, provinsi maupun pemerintah daerah.

“Kendalanya di daerah belum ada payung hukum untuk program rutilahu dari Pemda. Kalau perlu, kami siap buatkan perdanya. Karena ini menyangkut program prioritas masyarakat. Agar mereka mendapat tempat tinggal layak," Kata Watid, Kamis (15/10/2020).

Kendati belum ada regulasi daerah perihal rutilahu, Pemkot Cirebon sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta di tahun 2021. Nilai itu dirasakan masih sangat kecil jika dilihat dari jumlah keseluruhan anggaran untuk PSU di DPRKP sebesar Rp13,9 miliar.

“Kami di Komisi II ingin ada semacam kebersamaan dalam menyikap masalahi kelayakan hunian ini. Saya sendiri sebagai anggota DPRD lebih memilih program rutilahu dulu diprioritaskan, ketimbang pembuatan taman,” tegas Watid.

Sementara itu, Kepala DPRKP, Ir Agung Sediono MSi memastikan untuk program rutilahu mulai kembali berjalan pada Oktober ini. Proses penerimaan program ini sudah terdata oleh DPRKP sehingga rumah warga yang hanya benar-benar tidak layak huni saja yang akan menerima bantuan.

Dia pun juga memastikan bahwa program rutilahu dari pusat dan provinsi ini mulai akan dieksekusi pada awal tahun 2021. Penerima bantuan tidak menerima uang secara tunai. Melainkan hanya menerima material bangunan berikut dengan biaya upah tukang.

“Saya pastikan yang sudah dapat, tidak akan dapat lagi. Satu nama satu unit rumah. Artinya, jika sudah mendapat bantuan, maka sudah otomatis sudah masuk daftar penerima program rutilahu,” pungkasnya menanggapi pernyataan DPRD Kota Cirebon(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES