Peristiwa Daerah

Gaji Tiga Bulan Sejumlah Pegawai Belum Dibayar, Begini Pengakuan Kades Pandanga

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:00 | 76.85k
Kantor Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).
Kantor Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Gaji tiga bulan Petugas Kebersihan Desa (PKD), BPD dan Perangkat Desa (PD) Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara belum dibayar.

Menurut Kepala Desa Pandanga Suradi Jalal, gaji terhitung sejak bulan Juli hingga September 2020 itu sudah diajukan pengusulannya, namun hingga saat ini anggarannya belum digeser ke rekening Desa.

Kades tidak bisa memberi jaminan kapan gaji stafnya bisa dibayar, karena dia juga tidak memperoleh informasi kapan angaran gaji tersebut digeser Dinas Keuangan ke rekening Pemerintah Desa Pandanga.

"Melalui bendahara desa, saya sudah ajukan permohonan. Saya pun tidak bisa menjamin waktunya kapan dibayar karena saya tidak tahu kapan anggaran itu digeser ke rekening Desa," ungkap Suradi Jalal, saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, saat ini anggaran desa sebelumnya masih ada di Bendahara Desa. Hanya tidak cukup untuk bayar gaji mereka selama tiga bulan. "Saya tawarkan gaji mereka dibayar satu bulan dulu, nanti kalau anggaran yang diajukan sudah ada, baru dibayar sisanya dua bulan."

"Hanya BPD, Petugas Kebersihan dan Perangkat Desa semuanya tidak mau. Mereka mau dibayar sekaligus tiga bulan, sementara anggarannya sudah tidak cukup," imbuhnya.

Kades Suraji juga mengaku bahwa sebagian anggaran gaji itu terpakai untuk membayar lahan PAUD dan sebagian lagi untuk kegiatan istri Bupati Pulau Morotai yakni gemar makan ikan. Dua pengeluaran itu menurutnya sangat penting. Bila tak terpenuhi, katanya, bisa dimarahi istri Bupati.

"Masalah ini, saya sudah dipanggil inspektorat dan saya sudah menjelaskan apa adanya, dan menurut inspektorat ini hanya miskomunikasi, karena hak-hak mereka atau gaji mereka tetap dibayar ketika anggarannya sudah cair," ungkapnya.

Sementara L, salah satu petugas kebersihan Desa Pandanga, mengeluh sudah tidak punya uang, apalagi kondisi Covid-19 saat ini. "Gaji cuma pas-pasan untuk makan, baru Kades gantong 1 bulan gaji setiap pembayaran. Torang tanya tapi dia bilang itu untuk bayar utang, tra tau utang apa," keluhnya.

Hal senada disampaikan IP yang juga bertugas sebagai petugas kebersihan Desa Pandanga. Sebenarnya mereka pernah mengeluh ke Kepala Desa soal gaji tersebut. "Dia jawab dengan marah-marah, jadi saya sudah tidak berani bertanya lagi. Kades bilang, tidak usah tanya-tanya kami juga ada usaha, nanti kalau sudah ada tetap kami bayar," ungkapnya

Wakil Ketua BPD Pandanga, Rusdi Lessy menjelaskan, masalah ini sudah ditanyakan ke PMD pada Agustus lalu. Menurut Kadis PMD, bahwa gaji tetap jalan tidak ada keterlambatan.

Namun, Bendahara Desa punya alasan lain, bahwa gaji yang tersalur hanya gaji perangkat desa dan BPD. Sedangkan untuk petugas kebersihan, gajinya bersumber dari APBN belum masuk. "Oleh karena itu kita menunggu kalau gaji tukang sapu sudah masuk, barulah dibayar secara bersamaan," ucapnya.

Terkait dengan itu, lanjutnya, dia juga pernah konfirmasi lewat WhatsApp ke Kadis PMD beberapa waktu lalu. Namun dia membalas dengan mengirim foto surat Panggilan Menghadap dari Inspektorat kepada Kades dan Bendahara Desa Pandanga tertanggal, 06 Oktober 2020. Setelah itu tidak ada lagi penjelasan mengenai keterlambatan gaji tersebut.

"Kemarin saya juga hubungi Bendahara Desa Harsuya Sindif, namun alasannya bahwa ada urusan penting ke Inspektorat nanti kalau sudah selesai urusan baru lah diurus SPT gaji. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada lagi informasinya padahal sudah 3 bulan terhitung dari bulan Juli sampai dengan September 2020 gaji perangkat desa, BPD dan petugas kebersihan belum dibayar," terangnya.

Yang lebih kacau lagi, menurutnya, sistem pembayaran gaji sangat amburadul, pembayarannya tidak tiap bulan, akan tetapi tiga bulan sekali. Bahkan 4 bulan sekali, itupun tidak dibayar full namun digantung 1 bulan gaji setiap kali pembayaran dan itu terjadi sejak Suradi Jalal menjadi Kades Pandanga.

Aalasannya karena bulan-bulan sebelumnya gaji aparatur desa yang melekat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ada keterlambatan, maka pihak Desa berinisiatif meminjam anggaran yang bersumber dari APBN untuk pembayaran gaji aparatur desa. Oleh karena itu setiap pembayaran gaji digantung satu bulan untuk menutupi pinjaman yang dari APBN tadi.

"Tapi dugaan saya, ada indikasi penyalahgunaan anggaran di sini karena pada akhir tahun 2019, Bendahara Desa ajukan permohonan belanja 1 unit komputer dan 1 unit printer dengan total anggaran 14 juta dan yang direalisasikan hanya satu unit printer sementara komputernya dibelanjakan pada awal 2020 setelah ada pemotongan lagi 1 bulan gaji aparatur desa," ujarnya.

Menurutnya, anggaran 2019, tidak digunakan untuk belanja komputer, yang mereka gunakan anggaran di 2020. "Arsip realisasi anggaran tahun 2019 sampai saat ini, kami dari BPD minta lihat saja tidak dibolehkan oleh bendahara desa, kan aneh."

"Saya berharap agar Bupati perintahkan agar gaji tiga bulan BPD, Perangkat Desa dan Petugas Kebersihan segera dibayar. Selain itu, meminta Bupati bisa menekan pihak terkait untuk mengusut tuntas persoalan ini dan bila terbukti ada penyelewengan, beri sanksi kepada mereka agar ke depan terciptanya pemerintah desa yang jujur, amanah dan bersih," pinta wakil ketua BPD Pandanga, Rusdi Lessy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES