Peristiwa Nasional

BPJS Kesehatan Cabang Gresik Beri Penghargaan ke Faskes, Ini Alasannya

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:33 | 125.80k
Pemberian penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Gresik kepada empat rumah sakit (Foto: BPJS Kesehatan Cabang Gresik for TIMES Indonesia).
Pemberian penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Gresik kepada empat rumah sakit (Foto: BPJS Kesehatan Cabang Gresik for TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIKBPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Gresik Jawa Timur memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan (Faskes) yang terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tugas pokok dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebagai apresiasi atas komitmen yang tinggi, BPJS Kesehatan Cabang Gresik memberikan penghargaan kepada empat FKTP dan empat FKRTL.

Ada empat RS dan empat FKTP yang diberi penghargaan, karena telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaiknya untuk para peserta JKN-KIS.

"Penjurian ini dipilih dari puluhan rumah sakit, klinik maupun praktik dokter perorangan," jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Ikke Yulia Pujiastuti, Kamis (15/10/2020).

Adapun empat FKTP yang mendapat penghargaan adalah Puskesmas Babat, Praktik Perorangan Dokter Peni Kartikasari, Praktik Perorangan Dokter Gigi Hari Budiono dan Klinik MPS KUD Tani Mulyo.

Sedangkan untuk FKRTL, empat yang diganjar penghargaan yaitu RSUD Ibnu Sina Gresik, RSUD dr Soegiri Lamongan, RS Muhammadiyah Gresik serta RS PKU Muhammadiyah Sekapuk Ujungpangkah.

Lebih lanjut, Ikke menjelaskan bahwa beberapa kriteria yang dinilai untuk mendapatkan penghargaan itu antara lain fasilitas kesehatan harus melaksanakan komitmen yang sudah disepakati.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan masing-masing fasilitas kesehatan. Sehingga penghargaan yang diberikan bukan hanya serta merta begitu saja,

"Terdapat beberapa indikator penilaian antara lain fasilitas kesehatan harus memasang display ketersediaan tempat tidur, terdapatnya pelayanan antrian online, memasang jadwal poli maupun operasi, melayani keluhan peserta baik secara offline maupun melalui aplikasi Mobile JKN," ungkapnya.

Selain memberikan apresiasi atas komitmen pelayanan yang tinggi terhadap peserta JKN-KIS dalam bentuk penghargaan, Ikke menambahkan setiap bulan pihaknya terus memantau dan mengawasi serta melakukan kontrol ke FKTP maupun FKRTL yang bekerjasama.

Apresiasi BPJS Kesehatan bukan hanya memberikan penghargaan, tapi juga melakukan kontrol langsung ke FKTP dan FKRTL yang bekerjasama dengannya.

"Hal Ini kami lakukan agar pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS dapat maksimal. Intinya kita selalu kordinasi dan sinergi untuk memaksimalkan pelayanan dan masyarakat bisa mendapat akses kesehatan yang bagus dan terbaik," tambahnya.

Sementara itu, salah satu penerima penghargaan FKRTL Berkomitmen adalah RSUD dr Soegiri Lamongan. BPJS Kesehatan menilai FKRTL tersebut sangat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan, dr. Moh Chaidir Annas M.Kes menegaskan jika pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan penuh kepada seluruh pasien, tak terkecuali peserta JKN-KIS.

"Bagi kami, kepuasan pasien adalah yang paling utama sehingga kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pasien kami. Alhamdulillah kami mendapat apresiasi," katanya.

Annas menjelasakan bahwa implementasi komitmen yang diberikan RSUD Dr. Soegiri Lamongan antara lain, tidak pernah membedakan antara pasien umum ataupun pasien BPJS Kesehatan. 

Salah satu permasalahan yang banyak dijumpai rumah sakit adalah kamar rawat inap yang selalu penuh, RSUD Dr. Soegiri Lamongan mengatasi hal tersebut tetap memberikan solusi terbaik dengan cara tidak menelantarkan pasien.

Ia mengakui, mungkin di luar sana banyak keluhan masyarakat yang hendak rawat inap tapi hak kelas kamar rawat inap yang dimaksud penuh, termasuk di RSUD Dr Soegiri Lamongan. Akan tetapi pihaknya tidak lepas tangan.

"Kami tetap menerima pasien tersebut dengan cara menempatkan pasien tersebut sementara di kelas kamar yang tersedia, bahkan jika kelasnya di atas hak kelas peserta. Hal tersebut bukan hambatan bagi kami untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS," tambahnya.

Kemudian yang kedua, Annas menerangkan pihaknya selalu memperhatikan mutu layanan dengan memenuhi standar sumber daya manusia baik sarana dan prasarana fisik maupun kedokteran.

Adapun salah satu perhatian atas mutu layanan yang dilakukan Annas adalah memberikan kemudahan bagi pasien untuk bisa melakukan pendaftaran pelayanan secara online melalui aplikasi Soegiri Mobile yang bisa diunduh secara gratis melalui aplikasi Play Store.

Salah satu upaya dalam menjaga mutu layanan adalah dengan cara memberikan kemudahan bagi pasien untuk daftar oline melalui aplikasi yang dibangun sendiri oleh pihak RSUD Dr Soegiri Lamongan.

"Dengan aplikasi Soegiri Mobile ini tidak ada lagi pasien yang menumpuk di rumah sakit dan membuat jadwal poli spesialis maupun lainnya bisa tertata dengan mudah," jelasnya.

Mengakhiri percakapannya, Annas juga menyambut baik apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan. Penghargaan yang ia terima tersebut dapat dijadikan motivasi untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dengan jauh lebih baik lagi. 

"Saya mewakili segenap tim RSUD Dr Soegiri Lamongan mengucapkan terima kasih atas penghargaannya. Ini sudah menjadi komitmen kami sesuai dengan kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Gresik. Penghargaan ini juga menjadikan kami lebih semangat dan termotivasi dalam memberikan pelayanan tanpa syarat," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES