Kopi TIMES

Tatanan Kehidupan Baru, Catatan HUT ke-21 Provinsi Maluku Utara

Jumat, 16 Oktober 2020 - 03:04 | 119.23k
Muliadi Tutupoho, Kepala Biro Protokol, Kerjasama  dan Komunikasi Publik Malut.
Muliadi Tutupoho, Kepala Biro Protokol, Kerjasama  dan Komunikasi Publik Malut.

TIMESINDONESIA, MALUKU – Masa ketegangan semua strata masyarakat dan pemerintah sejak tren kasus Corona terus menanjak. Perlahan surut ketika pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat dan dunia usaha melalui apa yang disebut tatanan kehidupan baru. Hal ini sempat menimbulkan protes banyak kalangan terutama di derah padat penduduk yang berstatus "merah" karena dikhawatirkan virus ini semakin menyebar.  

Tatanan kehidupan baru itu merupakan kebijakan atau seruan pemerintah dengan tujuan menggerakkan kembali aktivitas masyarakat, pemerintah, swasta, dan roda ekonomi yang lumpuh sejak virus corona menyebar di Indonesia, dan khususnya Maluku Utara. Sebelumnya, tatanan ini dinamai new normal.

Tatanan tersebut harus dilaksanakan dengan tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang ketat dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO),  demi mengerem laju penyebaran virus corona, sebagaimana dilakukan juga oleh berbagai negara di dunia yang tersapu Covid-19. Masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan akan dikenakan denda. Pihak kepolisian dan TNI berulang kali sweeping pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker, juga turut mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan.   

Bidang Kehumasan Gustu Provinsi Malut juga gencar menyosialisasikan protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru, baik melalui media arus utama (mainstream) maupun online, dan media-media lainnya. Juga mengambil peran membagikan masker gratis kepada masyarakat di Kota Ternate, Halmahera Selatan, dan lainnya. Hampir di semua sudut kota yang strategis dipampang imbauan mematuhi protokol kesehatan oleh Pemerintah, TNI, dan Polri.

Hal tersebut dilakukan, juga karena masyarakat di Maluku Utara belum terbiasa dengan misalnya mengenakan masker saat bepergian, beraktivitas atau mengendarai kendaraan. Tidak seperti kebiasaan masyarakat di negara-negara Barat dan beberapa negara di Asia seperti Korea Selatan, Jepang, dan Cina yang sejak dulu jauh sebelum pandemi covid, menjaga kesehatan, salah satunya dengan mengenakan masker. Hajatan demokrasi seperti pemilihan kepala daerah kabupaten kota secara serentak di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Maluku Utara, dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Mereka yang bertarung, jika mengabaikan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

Dalam tatanan kehidupan baru juga, hampir semua kegiatan baik di pemerintah, DPR/DPRD, TNI-Polri, lembaga pendidikan formal, dan swasta, dilaksanakan dengan aplikasi teknologi mutakhir, di antaranya zoom, dan duo. Populerlah istilah baru yang berhubungan dengan aplikasi ini, sebut saja webinar. Dengan kata lain, di era teknologi informasi atau digital yang disebut juga Revolusi 4.0 ini, kehidupan dan perilaku manusia mulai dibiasakan untuk bersentuhan dengan kemajuan teknologi semacam itu.

Tak dapat dipungkiri, hal tersebut merupakan imbas dari pandemi Covid-19. Dampak lain pandemi ini ialah anggaran pembangunan, berkurang drastis. Paripurna DPRD Provinsi Malut (5/8) tentang KUA-PPAS Perubahan, Gubernur KH Abdul Gani Kasuba, Lc., menyebutkan pendapatan daerah telah dirancang Rp 2,79 triliun, turun menjadi 2,26 triliun (18,82%) lantaran PAD juga turun 7,79% menjadi 474 miliar dari 514 miliar. Dana perimbangan 2,2 triliun tinggal 1,75 triliun disebabkan DAU berkurang 11,19%, DAK 42,96%, DBH naik 11,32%. Keseluruan dana perimbangan turun 21,46% atau 480 miliar. Pendapatan daerah yang sah, 43,3 miliar menjadi 37,28 miliar (turun 13,9%).

Belanja daerah Rp 3,35 triliun turun 14,53%, jadi 1,42 triliun, karena pos belanja tidak langsung 1,24 trilun jadi 1,1 triliun (9,87%), dan belanja langsung 2,1 triliun turun 17,26%, jadi 1,74 trilun. Penurunan pada belanja langsung disebabkan berkurangnya belanja bagi hasil dan naiknnya BTT untuk penanganan Covid.

Di sisi lain, pembiayaan daerah naik 6,67% dari Rp 564,47, menjadi 602 miliar. Gubernur AGK menegaskan, rencana perubahan berpengaruh besar terutama pelaksanaan belanja pembangunan, sehingga perlu ditempuh langkah strategis, yakni menjadwalkan kembali sejumlah proyek yang bisa ditunda, dianggarkan tahun 2021, serta melanjutkan pelaksanaan sebagian kegiatan dengan pola pembiayaan di tahun depan.

Oleh karena keterbatasan anggaran tersebut, Gubernur AGK mengajukan kegiatan baru demi mendukung pelaksanaan STQ Nasional pada Juni 2021 di Sofifi. Skema plan penganggaran ini secara multi years atau pola pembiayaan tahun jamak, sehingga pekerjaan cepat dituntaskan untuk menyukseskan iven keagamaan nasional ini di Maluku Utara pertama kalinya dipercayakan sebagai tuan rumah. Anggaran kegiatan baru ini oleh Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi, disebut sekitar 200 miliar untuk penyelesaian pembangunan Masjid Raya Sofifi sebesar 50 miliar, sisanya infrastruktur jalan dalam Kota Sofifi, yang diusulkan di APBD Perubahan.

Sebelumnya, terutama tren pandemi Covid-19 menanjak, dilakukan pemangkasan dan refocusing anggaran di semua SKPD dan DPRD Malut demi menangani dan mencegah penyebaran virus ini lebih luas di Maluku Utara. 

Dengan kata lain, dalam tatanan kehidupan baru, tidak hanya menaati protokol kesehatan dalam aktivitas, dan menggunakan teknologi seperti disebutkan di atas. Melainkan juga menyesuaikan diri dengan anggaran pembangunan daerah yang surut, dan memerlukan langkah strategis. Dan ini, terjadi ketika Provinsi Maluku Utara menginjak usia 21 tahun, yang diperingati 12 Oktober kemarin.(*)

***

*) Oleh: Muliadi Tutupoho, Kepala Biro Protokol, Kerjasama  dan Komunikasi Publik Malut.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES