Pemerintahan

Bupati dan Ketua DPRD Jombang Sepakati Tolak UU Cipta Kerja

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:08 | 44.63k
Mundjidah Wahab, Bupati Jombang dan Mas'ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang menandatangani nota pernyataan penolakan UU Omnibus Law di Kantor DPRD Jombang (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Mundjidah Wahab, Bupati Jombang dan Mas'ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang menandatangani nota pernyataan penolakan UU Omnibus Law di Kantor DPRD Jombang (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Setelah sepekan kemarin ratusan mahasiswa menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja. Kini giliran ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi buruh se Kabupaten Jombang kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jombang, pada Kamis (15/10/2020).

Ratusan buruh Jombang tersebut menuntut Bupati Jombang dan Ketua DPRD Jombang menandatangani nota pernyataan penolakan UU Omnibus Law.

Mereka menilai UU Omnibus Law hanya menguntungkan bagi Investor dan para pengusaha yang tidak berpihak dan merugikan bagi buruh.

penolakan-UU-Omnibus-Law-2.jpg

Aksi yang mereka gelar berbuah manis. Mereka di temui Ketua DPRD Jombang dan Bupati Jombang untuk audiensi di Kantor DPRD Jombang.

Dari hasil audiensi tersebut Bupati dan Ketua DPRD Jombang telah menyepakati dan menandatangani nota pernyataan penolakan Omnibus Law tersebut.

Mas'ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang menyampaikan, kami atas nama Pemerintahan Kabupaten Jombang akan selalu berpihak kepada rakyat dan siap menolak UU Omnibus Law.

penolakan-UU-Omnibus-Law-3.jpg

"Kami selalu berpihak kepada rakyat. Kami telah menandatangani nota pernyataan ini, yang di rasa UU Omnibus Law tidak berpihak pada rakyat kecil ini," ungkapnya.

Sementara itu Lutfi Mulyono, Ketua DPC Sarbumusi Jombang sebagai Koordinator aksi membenarkan hal tersebut. Bahwa Bupati dan Ketua DPRD Jombang telah menyepakati tuntutan yang ia ajukan.

"Bupati dan Ketua DPRD Jombang telah menandatangi Nota pernyataan tersebut," ujarnya kepada sejumlah Jurnalis yang berada di tempat.

Tambah Lutfi, dari hasil audiensi dan kesepakatan tersebut kemudian akan di follow up dan dikirim ke DPRD Provinsi maupun DPR RI.

"Nanti akan kami kirim ke Provinsi dan Pusat. Kemarin Alhamdulillah kita sudah difasilitasi Bu Gubernur bertemu dengan Menkopolhukam, Alhamdulillah aspirasi kita diterima juga. Dari hasil itu mereka perlu berkas-berkas seperti ini untuk menunjang ke pembatalan UU Cipta Kerja," pungkas Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Jombang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES