Ekonomi New Normal Life 2020

Ribuan Pengusaha Mikro Kabupaten Blitar Diusulkan Dapat BPUM

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:04 | 69.86k
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Ulfi Zulfiqoh. (FOTO: Sholeh/ TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Ulfi Zulfiqoh. (FOTO: Sholeh/ TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, BLITARDinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar telah mengusulkan 2948 pengusaha mikro untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BPUM merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk menstimulus pengusaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid 19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Ulfi Zulfiqoh mengatakan pendaftaran BPUM tersebut dimulai sejak tanggal 12 Oktober 2020 hingga 28 Oktober 2020.

"Setiap pengusaha mikro yang telah diusulkan itu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta," katanya, Kamis (15/10/2020).

Ulfi menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait siapa yang mendapatkan bantuan tersebut. Oleh karena itu, ia terus berkordinasi dengan Kementrian Koperasi supaya segera mendapatkan informasi sehingga masyarakat tidak resah.

"Untuk jumlah kuota, kita tidak diberi tahu cuma diminta untuk segera mengusulkan dan itu ada dasar suratnya," jelasnya.

Lebih lanjut Ulfi menjelaskan, untuk bisa mendaftar BPUM, sebuah usaha harus sudah memiliki legalitas. Paling tidak usaha tersebut sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten.

"Yang jelas harus punya usaha. Otomatis kita memberikan edukasi kepada masyarakat kalau memiliki usaha harus ada legalitas," urainya.

Namun, karena sekarang dalam masa pandemi Covid 19, Ulfi mengungkapkan, Dinas Koperasi memberikan keringanan bagi pengusaha mikro yang ingin mendaftar BPUM. Jika sebuah usaha belum terdaftar, ia katakan, hanya perlu surat keterangan usaha dari desa "Sehingga kami ada persyaratan. Kalau belum mengurus izin usahanya, kami meringankan harus ada surat keterangan dari desa kalau dia punya usaha," urainya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES