Politik Pilkada Serentak 2020

Wabah Covid-19 Belum Terkendali, MCW Tolak Pelaksanaan Pilbup Malang 2020

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:25 | 42.29k
Divisi Riset MCW, Titik Diniyah. (FOTO: MCW)
Divisi Riset MCW, Titik Diniyah. (FOTO: MCW)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, MALANG – Malang Corruption Watch atau MCW menolak pelaksanaan Pilbup Malang, dengan alasan wabah Covid-19 belum terkendali. Hal ini tertuang melalui pernyataan sikap penolakan Pilkada yang dikirimkan MCW kepada TIMES Indonesia, Kamis (15/10/2020).

Divisi Riset MCW, Titik Diniyah mengatakan, Virus Covid-19 yang belum terkendali, rawan terjadi kluster baru saat Pilkada. Apalagi selain Kabupaten Malang, terdapat 270 daerah menyelenggarakan Pilkada 2020.

Tentu aktivitas Pilkada yang terus berjalan ini sangat rawan terjadinya klaster baru, yakni klaster Pilkada 2020 dikarenakan tingginya interaksi antar penyelenggara, peserta Pilkada dan masyarakat," ungkapnya.

Sebagai organisasi masyarakat sipil di daerah, MCW perlu menyampaikan bentuk penegasannya dalam menolak Pilkada Serentak 2020.

"Apalagi jumlah kasus Covid-19 masih terus bertambah," terangnya. Berdasarkan data di laman resmi covid19.go.id kata dia, per 14 Oktober 2020 ada 340.622 orang terkonfirmasi virus Covid-19.

MCW menyebut, Jawa Timur masih menjadi salah satu daerah yang memiliki peningkatan jumlah kasus terbanyak di Indonesia setelah DKI Jakarta.

"Berangkat dari argumentasi di atas maka, MCW memandang bahwa, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegasnya.

MCW juga meminta pemerintah agar menunda tahapan Pilkada 2020 termasuk Pilbup Malang, hingga pandemi Covid-19 bisa dikendalikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES