Peristiwa Daerah

Polisi Bakal Persulit SKCK Bagi Siswa yang Ikut Demo, Ini Kata KPAI

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:11 | 43.63k
Pelajar yang ikut demo tolak Umnibus Law di Jakarta. (FOTO: Jakarta.terkini)
Pelajar yang ikut demo tolak Umnibus Law di Jakarta. (FOTO: Jakarta.terkini)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kebaratan dengan rencana Polri mempersulit para pelajar dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) karena mengikuti demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kalau anak-anak tersebut melakukan unjuk rasa damai dan tidak melakukan tindakan kriminal, maka seharusnya mereka tidak dihambat mendapatkan SKCK," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, pada Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, upaya menyalurkan aspirasi secara damai adalah bukan tindak kejahatan. Retno menilai, motivasi para pelajar sekadar meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, yang karena sangat merugikan rakyat kecil.

Sebagai informasi, hingga 8 Oktober lalu dalam demo UU Cipta Kerja, Polri mencatat 3.862 orang ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia. Mayoritas adalah pelajar, yaitu 1.548 orang dari daerah Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES