Peristiwa Daerah

Aksi Tolak Omnibus Law, Buruh Sambut DPRD Jombang dengan Bacaan Sholawat

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:04 | 49.72k
Suasana aksi buruh tolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Jombang (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Suasana aksi buruh tolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Jombang (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh di Jombang kembali menggelar aksi menolak omnibus law di depan kantor DPRD Jombang pada Kamis (15/10/2020). Aksi kali ini berjalan dengan kondusif dan aman tanpa ada kerusakan fasilitas umum.

Tak hanya damai aksi ini juga di iringi dengan pembacaan ayat-ayat Al Qur'an seperti pembacaan Al- Fatikhah, Surat Al Fiil di depan kantor DPRD berharap anggota DPRD dan Bupati Jombang bisa memenuhi tuntutan serta menandatangani nota perjanjian yang mereka buat.

tolak-Omnibus-Law-2.jpg

Tak hanya itu, pembacaan sholawat juga dilantunkan menyambut ketua DPRD Kabupaten Jombang saat menemui ratusan buruh yang menggelar aksi.

Aksi disambut dengan dengan baik secara langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi.

Mas'ud Zuremi menyampaikan bahwa pihaknya akan menerima semua aspirasi dari yang disampaikan oleh para pendemo.

"Kami dari DPRD Jombang siap menerima aspirasi dari buruh, kami siap menandatangani nota kesepakatan untuk menolak UU Omnibus Law," ujarnya di depan peserta aksi.

tolak-Omnibus-Law-3.jpg

Mas'ud mengatakan bahwa nantinya peserta aksi akan ditemui oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab, .

"Nanti juga akan ditemui langsung oleh Bupati Jombang yang saat ini masih perjalanan kesini untuk audiensi bersama kalian," katanya.

Mas'ud berpesan kepada peserta aksi agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19.

"Karena masih dalam situasi covid-19. Mari kita perhatikan protokol kesehatan yang berlaku demi kebaikan bersama," ujarnya.

Di tengah jalannya aksi para petugas keamanan juga memberikan masker, permen, dan air mineral kepada para peserta aksi menolak omnibus law di kantor DPRD Jombang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES