Peristiwa Daerah

Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Digelar Serentak di Jawa dan Sumatera

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:56 | 79.20k
Sosialisasi keselamatan ditujukan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. (FOTO: Humas KAI Daop 5 Purwokerto for TIMES Indonesia)
Sosialisasi keselamatan ditujukan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. (FOTO: Humas KAI Daop 5 Purwokerto for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAPPT KAI (Kereta Api Indonesia) bersinergi dengan instansi-instansi terkait serta masyarakat pencinta KA, menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, serentak di Jawa dan Sumatera, Rabu (14/10/2020).

“Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto, Kamis (15/10/2020).

keselamatan-ditujukan-meningkatkan-kesadaran-masyarakat-dalam-mentaati-aturan-lalu-lintas-2.jpg

Dalam kegiatan ini, KAI menggandeng dinas terkait dan komunitas pencinta kereta api. Kolaborasi antar stakeholder ini sangat diperlukan karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, serta peraturan-peraturan yang mengatur. Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati.

Kegiatan sosialisasi di wilayah Daop 5 Purwokerto diawali di perlintasan sebidang KA nomor 352 dan 355 antara stasiun Purwokerto-Karanggandul yang cukup ramai arus lalu lintas kendaraannya.

Sebelumnya juga dilakukan sosialisasi di beberapa perlintasan sebidang KA lainnya. "Kami terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik dijaga maupun tidak dijaga. Utamakan keselamatan diri Anda," pesan Supriyanto.

keselamatan-ditujukan-meningkatkan-kesadaran-masyarakat-dalam-mentaati-aturan-lalu-lintas-3.jpg

Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan mentaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114. Sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan.

Supriyanto berpesan pada masyarakat pengguna jalan agar disiplin dan mengutamakan keselamatan.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” kata Supriyanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES