Indonesia Positif

Apresiasi dan Janji Sarto Kepada Seluruh Pihak Yang Melayakhunikan Rumahnya

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:41 | 31.09k
Apresiasi dari Sarto (43), salah satu penerima program rehab RTLH TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah
Apresiasi dari Sarto (43), salah satu penerima program rehab RTLH TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah

TIMESINDONESIA, BREBES – Sarto (43), anggota Linmas Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyatakan terima kasih kepada Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P, M.Si, selaku PKO (Penanggungjawab Keberhasilan Operasi) TMMD di Jawa Tengah, Gubernur Jateng, H. Ganjar Pranowo, SH, M.I.P, dan juga Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE.MH, atas bantuan rehab rumahnya yang kini menjadi layak huni.

Hal itu diutarakannya kepada media selepas menerima kunjungan dan menerima bingkisan sembako dari Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV Diponegoro, Brigjen TNI Widi Prasetijono, selaku asistensi Pangdam, untuk memastikan pekerjaan Satgas TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, membangun infrastruktur dan rehab 5 unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kalinusu. Selasa (13/10/2020).

“Rumah ini sangat berarti bagi keluarga kami. Atapnya sudah tidak bocor lagi, dindingnya sudah halus, dan warna catnya hijau TNI,” ungkap warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Kalinusu, salah satu penerima manfaat rehab rumah senilai Rp. 10 juta dari Kodim Brebes itu.

Sarto mewakili 4 penerima rehab rumah lainnya, menyatakan akan merawat dengan baik hasil pembangunan yang dilakukan secara gotong royong oleh Pemda, TNI-Polri, segenap Ormas, dan juga warga setempat itu, untuk generasi berikutnya.

“Sekali lagi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah peduli kepada kami yang kurang mampu, sehingga dengan bantuan-bantuan lainnya, rumah saya akan segera selesai,” imbuhnya didampingi Kepala Dusun Karanganyar, Mukhsinin (41) itu.

Sarto juga berjanji tidak akan merubah warna rumah jika suatu saat mengecat ulang. Baginya, itu adalah warna kenang-kenangan dan jawaban atas doanya selama ini, yakni gubuknya yang berukuran 6 x 9 meter itu kini layak huni dan disebut rumah sehat.

Sementara ditambahkan Kadus Mukhsinin, pekerjaan di rumah salah satu warganya itu adalah peninggian bangunan, plesterisasi dan pengacian dinding maupun lantai, penggantian rangka atap, kusen dan daun pintu serta jendela. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-4 Editor Team
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES