Pemerintahan

Pemkot Batu Lemparkan Pemekaran Kecamatan dan Desa ke DPRD

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:09 | 158.36k
Suasana sidang paripurna penataan desa, kelurahan dan kecamatan yang dilaksanakan telekonferen. (Foto: Humas DPRD Kota Batu For TIMES Indonesia)
Suasana sidang paripurna penataan desa, kelurahan dan kecamatan yang dilaksanakan telekonferen. (Foto: Humas DPRD Kota Batu For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATUPemkot Batu serius melakukan pemekaran dua kecamatan dan beberapa desa di wilayah Kota Batu. Hari ini (14/10/2020) Pemkot Batu melempar rencana tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Penataan Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Ruang Paripurna DPRD Kota Batu.

Dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara telekonferen ini Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi melempar rencana pemekaran Desa Tulungrejo menjadi dua desa yang berbeda yakni Desa Tulungrejo dan Desa Persiapan Junggorejo.

Suasana sidang paripurna penataan desa b

“Desa persiapan Junggorejo akan ditetapkan menjadi desa definitive jika hasil pemekaran ini telah memenuhi syarat sebagai desa mandiri,” ujar Wali Kota Batu membacakan sambutannya didepan anggota DPRD Kota Batu.

Wali Kota juga memaparkan rencana pemekaran kelurahan yang akan dilakukan terhadap Kelurahan Sisir dan Kelurahan Temas. Kelurahan Sisir akan dimekarkan menjadi dua kelurahan yakni Kelurahan Sisir dan Kelurahan Meduran.

Begitu juga dengan Kelurahan Temas akan dipecah menjadi dua wilayah, yakni Kelurahan Temas dan Kelurahan Temas Kulon.

“Pada Kecamatan juga dilakukan pemekaran terhadap Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji,” ujar wali kota. 

Suasana sidang paripurna penataan desa c

Kecamatan Batu dimekarkan menjadi dua yakni Kecamatan Batu dan Kecamatan Pesanggrahan. Kecamatan Batu melingkupi Kelurahan Sisir, Kelurahan Meduran, Kelurahan Temas, Kelurahan Temas Kulon dan Desa Oro Oro Ombo. Sementara Kecamatan Pesanggrahan meliputi Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sumberjo dan Desa Sidomulyo.

Sedangkan Kecamatan Bumiaji dimekarkan menjadi dua kecamatan yang diusulkan adalah Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Hulu Brantas. Kecamatan Bumiaji meliputi Desa Bumiaji, Desa Pandanrejo, Desa Giripurno, Desa Bulukerto dan Desa Sumbergondo.

Sementara Kecamatan Hulubrantas meliputi  Desa Sumberbrantas, Desa Tulungrejo, Desa Persiapan Junggorejo, Desa Punten dan Desa Gunungsari.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES