Pendidikan

Ketua TAPD Mengaku Tak Dilibatkan Finalisasi APBD-P 2020, Ini Kata Kepala Bappeda

Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:35 | 295.81k
Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Morotai, Dr. Ir. Abjan Sofyan, MT. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).
Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Morotai, Dr. Ir. Abjan Sofyan, MT. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Sekda Pulau Morotai selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Muhammad M Kharie, MSi, mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan finalisasi APBD-P 2020. Akibatnya ia tak bisa menjelaskan besar anggaran yang rencana ditetapkan ketika rapat bersama Banggar DPRD.

Pasalnya, penyusunan Finalisasi APBD-P 2020 dilakukan di Jakarta oleh Kepala Bappeda juga selaku Sekretaris TAPD Abjan Sofyan bersama Opratornya dan Bupati. Hal tersebut disampaikan Sekda saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, TIMES Indonesia mengkonfirmasi Kepala Bappeda Pulau Morotai Abjan Sofyan yang sementara berada di Jakarta membahas finalisasi APBD-P 2020 bersama Bupati Pulau Morotai.

Menurut Abjan, dia tidak pernah menyusun APBD-P sendiri. Karena TAPD itu tim Keuangan dan Bappeda serta Asisten II, dipimpin langsung oleh bupati untuk draf final. Pembahasan berdasarkan kesempatan Bupati, kadang di Morotai kadang di Jakarta bila Bupati berada di Jakarta.

"Saya tidak pernah bahas sendiri, ada unsur teknis dari Keuangan dan Bappeda, kalau unsur pimpinan pak Sekda kadang tidak ikut karena sibuk dan kadang ikut kalau beliau ada kesempatan, tapi tetap dengan bupati langsung," ungkapnya.

Ia tegaskan, intinya pembahasan tahap awal OPD dengan Bappeda dalam renja RKPD, tahap berikut Bappeda, Keuangan dengan tim TAPD juga bersama bupati. Ada sinkronisasi, jadi sudah melalui tahapan tahapan baru finalnya TAPD bersama Bupati.

"Saya belum bisa sampaikan finalisasinya total APBD-P 2020 karena Bupati masih melakukan penyesuaian, ada sejumlah regulasi yang berubah. Sehingga saat ini Bupati masih berkoordinasi dengan Depdagri karena ada ketentuan baru tentang PMK," katanya.

Lanjutnya, saat ini dalam tahap final hanya saya belum bisa sampaikan karena Bupati masih berkoordinasi, takutnya saya sampaikan hari ini kemudian saat final besaran APBD-P berubah, nanti saya disalahkan lagi.

Ia mengaku sebenarnya Sekda selaku Ketua TAPD bisa langsung bertanya ke Bupati, ia tidak bisa menjawab besarannya, karena takutnya setelah final nilainya berubah, kemudian ia disalahkan. Sebagai pejabat publik ia harus menunggu data finalnya baru dapat disampaikan.

"Lagian ketika nilai APBD-P final ditetapkan akan ditandatangan oleh Ketua TAPD dan akan disampaikan langsung oleh Ketua TAPD (Pulau Morotai)," terang mantan Sekda Kabupaten Halmahera Barat, Abjan Sofyan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES