Peristiwa Daerah

Kepala DPMD Indramayu Laporkan 3 Akun Facebook ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:30 | 69.07k
Sugeng Haryanto dengan ditemani kuasa hukumnya.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Sugeng Haryanto dengan ditemani kuasa hukumnya.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Indramayu (DPMD Indramayu), Sugeng Heryanto, melaporkan 3 akun Facebook ke Polres Indramayu, pada Selasa (13/10/2020) malam.

Pasalnya, Sugeng merasa dirugikan karena dituduh oleh akun Facebook itu, yang mengatakan bahwa dirinya mengerahkan para camat untuk membiayai pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Indramayu 2020.

Dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Sugeng menjalani pemeriksaan di Polres Indramayu selama beberapa jam. Hingga akhirnya, kasus tersebut secara resmi masuk dalam pelaporan.

"Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Indramayu pada Selasa malam," jelasnya, Rabu (14/10/2020).

Kuasa hukum Sugeng Heryanto, Muhammad Widad mengatakan, tiga akun yang dilaporkan adalah akun bernama Angel, Suryadi Carkaya, dan Nanang K Mahasastra. Ketiganya menuduh Sugeng Heryanto meminta para camat untuk membagi-bagikan uang sebesar Rp 5 juta kepada kepala desa di seluruh Kabupaten Indramayu.

"Uang itu nantinya harus digunakan untuk memenangkan salah satu paslon yang bertarung dalam Pilkada Indramayu 2020," tuturnya.

Muhammad Widad menegaskan bahwa tuduhan akun Facebook kepada Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heryanto tersebut tidak benar. Dirinya juga meminta agar pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita akan menunggu proses selanjutnya dari kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari kita ini," ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES