Pemerintahan

Menpan RB RI Tjahjo Kumolo Dorong Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Sulsel

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:15 | 47.05k
Menpan RB Tjahjo Kumulo. (FOTO: Kompas).
Menpan RB Tjahjo Kumulo. (FOTO: Kompas).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB RI) Tjahjo Kumolo terus mendorong pembentukan Mal Pelayanan Publik di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tjahjo mengatakan hingga saat ini sudah terbentuk 28 MPP di seluruh Indonesia, dua diantaranya berada di Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu MPP Kota Palopo dan MPP Kabupaten Barru.

"Kami juga secara intens melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi beberapa Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dalam proses pembentukan MPP yaitu Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Maros, Kabupaten Selayar, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Wajo," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Tjahjo mengatakan kehadiran MPP menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang berhasil menghilangkan ego sektoral demi kesuksesan program pembangunan.

MPP merupakan perluasan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang merupakan penggabungan berbagai jenis pelayanan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, maupun swasta, yang dapat dilakukan dalam satu tempat dengan sistem yang terintegrasi.

Pembentukan MPP berarti proses bisnis dan standar operasional prosedur pelayanan wajib dilakukan penyederhanaan.

Menurut Menpan RB RI Tjahjo Kumolo, kini masyarakat dapat melakukan pengurusan berbagai administrasi perizinan dan non perizinan dengan mudah, nyaman, dan cepat tanpa harus berbelit-belit melalui Mal Pelayanan Publik. "Terlebih di masa pandemi, Pemerintah mau tidak mau harus melakukan transformasi pelayanan yang semula dilakukan secara manual berubah menjadi daring (online)," ujarnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES