BNNK Surabaya Siap Bantu SMPN 21 Berantas Narkoba
TIMESINDONESIA, SURABAYA – TIMES Indonesia, Surabaya - Hari ini, Rabu (14/10/2020) Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK Surabaya) melakukan perjanjian kerjasama dengan SMPN 21 Surabaya. Tujuan adalah bersama memberantas narkotika di lingkungan SMN 21 Surabaya.
Perjanjian yang dilaksanakan di ruang pertemuan SMPN 21 Surabaya itu juga dihadiri oleh perwakilan 12 guru dan 5 pengurus Satgas P4GN dari siswa-siswi SMPN 21.
Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono mengatakan dengan penandatanganan tersebut diharapkan ada sinergitas BNNK Surabaya dengan lingkungan pendidikan pada umumnya. Hal tersebut sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.
"Kegiatan ini sebagai bentuk outcome program BNNK Surabaya yang telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada guru BK sebagai pegiat P4GN beberapa waktu lalu," ukar Kartono.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada pihak sekolah atas dukungan dalam menyelamatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Perjanjian kerjasama antara BNNK Surabaya dengan SMPN 21 Surabaya tersebut ditandatangani didepan para guru dan siswa siswi sebagai bentuk peran serta dalam mendukung BNNK Surabaya dalam upaya P4GN. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |