Peristiwa Daerah

Total 812 Halaman, DPR RI Kirim Draf RUU Cipta Kerja ke Presiden RI Jokowi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:06 | 35.59k
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (FOTO: Dok. DPR RI)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (FOTO: Dok. DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal  (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR RI akan mengirimkan draf final RUU Cipta Kerja kepada Presiden RI Jokowi pada Rabu (14/10/2020) hari ini.

Dia akan mengirimkan langsung draf RUU Ciptaker tersebut kepada Presiden Jokowi. "Nanti draf RUU Ciptaker kami kirim," ujar Indra di Jakarta kepada wartawan.

Menurut Indra, draf RUU Ciptaker yang akan dikirimkan sebanyak 812 halaman yang telah dilakukan penyempurnaan redaksional. "Iya, benar (draf RUU Ciptaker yang dikirimkan ke Presiden berjumlah 812 halaman)," ungkap Indra.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjawab simpang siur yang terjadi mengenai jumlah halaman Undang-Undang Cipta Kerja yang sebenarnya.

Azis Syamsuddin menegaskan bahwa UU Cipta Kerja yang resmi hanya berisi 488 halaman. Namun, apabila ditambah dengan jumlah halaman penjelasan UU tersebut, total halaman menjadi 812 halaman.

"Kalau sebatas pada UU Cipta Kerja, hanya sebatas 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812 halaman," kata Azis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Azis menjelaskan bahwa pada saat pembahasan di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, margin kertas masih ukuran biasa (A4).

Ketika draf dibawa ke Sekretariat Jenderal DPR RI, ketentuan margin harus mengikuti standar yang disepakati oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Maka, margin kertas diganti menjadi ukuran legal.

Itulah mengapa pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar yang dikutip oleh media massa mengatakan bahwa UU Cipta Kerja berisi 1.035 halaman. Azis langsung menelpon Sekjen DPR RI untuk mengonfirmasi kabar tersebut.

"Saya telepon Pak Sekjen (Sekjen DPR RI), kenapa sudah keluar 1.032 halaman (1.035 halaman). Pak Sekjen jawab, Pak (Azis) ini masih draf kasar. Masih diketik dalam posisi kertas bukan sebagai legal paper-nya. Setelah netting, pengetikan koma, garis-garisnya itu tidak diatur kembali," tandas dia.

Berdasarkan pernyataan Sekjen DPR RI Indra Iskandar,  pihaknya akan mengirimkan draf final RUU Cipta Kerja kepada Presiden RI Jokowi hari ini. Draf RUU Ciptaker yang akan dikirimkan sebanyak 812 halaman yang telah dilakukan penyempurnaan redaksional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES