Lapas Pamekasan Pindahkan Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangkan
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Sedikitnya 14 narapidana kelas kakap dari Lapas Pamekasan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Senin (11/10/2020). Pemindahan sendiri berlangsung tertutup sekitar pukul 02 WIB.
Ketika dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020) Kepala Lapas Pamekasan, Hanafi membenarkan hal tersebut. Para napi dipindahkan karena kapasitas lapas Pamekasan sudah over.
"Sebanyak 14 dengan masa hukuman di atas 10 tahun dan kasus Bandar narkoba," tandasnya.
Sedangkan dari 14 napi tersebut, kata Hanafi ada napi asal Malaysia terpidana kasus obat terlarang yaitu kasus narkotika internasional.
"Gelombang pemindahan masih mungkin terjadi ke depannya. Sehingga kami akan saling berkoordinasi untuk memperketat sistem penjagaan di Lapas Pamekasan," tandas Hanafi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |