Politik

Komisi II DPR RI: Penangkapan Aktivis KAMI Ujian Demokrasi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:48 | 36.42k
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (FOTO: Fraksi PKS).
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (FOTO: Fraksi PKS).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai penangkapan terhadap para pegiat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh aparat kepolisian, Selasa 13 Oktober kemarin merupakan ujian bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

"Ini ujian bagi demorkasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas," ujar Mardani yang juga anggota Fraksi PKS DPR RI kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Menurut dia, selama ini UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sering dijadikan dasar untuk menangkap seseorang.

Padahal, kata dia, seharusnya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak berserikat.

"PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal di UU ITE, khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di media sosial," ujarnya.

"Apakah peristiwa penangkapan terhadap aktivis KAMI merupakan sebuah tes terhadap organisasi tersebut atau kekuatan sipil lainnya, maka waktu yang akan menjawabnya," tandas Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES