Peristiwa Daerah

Ribuan Hektar Lahan Terbengkalai, DPRD Sumedang Dorong Percepatan Penataan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:40 | 47.78k
Forkopinda Sumedang saat Rapat Koordinasi terkait lahan terbengkalai di Gedung Negara (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)
Forkopinda Sumedang saat Rapat Koordinasi terkait lahan terbengkalai di Gedung Negara (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Wakil Ketua DPRD Sumedang, Jawa Barat Titus Diah menyatakan, DPRD Sumedang mendorong percepatan penataan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), yang tengah dilakukan Pemkab Sumedang melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami mendorong agar pemda Sumedang dapat memanfaatkan kembali hektaran tanah Eks HGU, yang selama ini terbengkalai. Mengingat, lahan yang terlantar ini memang sangat luas seperti di kawasan Margawindu. Luar biasa potensinya jika dapat kembangkan," ujar Titus kepada wartawan di Sumedang, Rabu (14/10/2020). 

Titus mengatakan, dengan adanya program redistribusi tanah oleh Pemda Sumedang, dirinya berharap dapat menghidupkan kembali aset-aset yang dapat memberikan manfaat baik kepada pemerintah maupun masyarakat.

"Tentunya ini menjadi pemikiran bersama bagaimana pemerintah dapat memanfaat aset-aset yang selama ini terbengkalai," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, terdapat ribuan hektar lahan tidur milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat diantaranya untuk agrobisnis juga pariwisata.

"Kedepannya tanah milik pemerintah ini akan dimanfaatkan untuk agrobisnis dan pariwisata dengan mengandeng privat sektor atau investor tapi negara yang menguasainya," ucap Bupati.

Selain itu, sambung Bupati, pemanfaatan potensi tanah lahan tersebut merupakan salah satu instrumen untuk menyejahterakan masyarakat terutama dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Mengingat, angka kemiskinan di Sumedang mencapai 9 persen lebih.

"Kantong kemiskinan ini rata rata buruh tani yang berada di desa desa, tidak menutup kemungkinan keberadaan mereka berdekatan dengan tanah milik negara. Oleh sebab itu, sangat tepat sekali jika reforma agraria ini memberikan dampak siginifikan dalam mengurangi angka kemiskinan seperti, dengan memberikan akses yang luas bahkan kepemilikan lahan melalui redistribusi tanah," jelasnya.

Bupati mengharapkan pengusulan hak pakai dan HGU setidaknya bermuara kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat terutama dalam menurunkan angka kemiskinan. Sementara, target penurunan angka kemiskinan di Sumedang telah ditetapkan dalam RPJMD cukup progresif, semula hanya 0,5 persen pertahun mulai periode sekarang menjadi 0,8 persen per tahun.

"Yang jelas, perlu kerja keras extra effort dari semua pihak dalam memanfaatkan potensi lahan kurang produktif yang dimiliki pemda Sumedang ini," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES