Peristiwa Nasional

Kementerian PUPR RI Bangun 308 Rumah Khusus Bagi Masyarakat Pulau Morotai

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:26 | 134.21k
Rumah khusus nelayan yang dibangun Kementrian PUPR dan rumah khusus masyarakat Darpant yang dibangun Pemkab Pulau Morotai. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).
Rumah khusus nelayan yang dibangun Kementrian PUPR dan rumah khusus masyarakat Darpant yang dibangun Pemkab Pulau Morotai. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) sudah membangun sebanyak 308 rumah khusus di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara dan bakal menyusul ratusan rumah husus yang bakal di bangun pada tahun 2021.

Pembangunan rumah husus yang dibangun semenjak tahun 2016/2017 dari pembiayaan APBN diperuntukkan bagi nelayan, ASN, masyarakat dan Guru perbatasan.

Seperti disampaikan Sekertaris Perkim Pulau Morotai, Saiful, bahwa di Pemerintahan Benny-Asrun semenjak tahun 2016 hingga 2019 atas sinergitas Pemkab Pulau Morotai dengan Pemerintah Pusat maka Kementrian PUPR telah membangun 287 rumah khusus dengan ragam peruntukan.

"Ratusan pembangunan rumah khusus itu tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Morotai Utara, Morotai Jaya, Morotai Selatan dan Kecamatan Pulau Rao," ungkap Sekertaris Perkim.

Kementerian PUPR RI a

Pada tahun anggaran 2016/2017 Pulau Morotai keciprat 100 unit pembangunan rumah khusus nelayan tipe 36 dari Kementrian PUPR yang dibangun di Kecamatan Morotai Utara, tepatnya di Desa Sakita 50 unit dan Desa Tanjung Saleh 50 unit.

Tahun berikutnya atau pada tahun 2018 melau dana APBN Kementerian PUPR, Pulau Morotai mendapat 50 unit rumah tipe 36 khusus nelayan yang dibangun di Desa Daeo dan 4 unit homestay serta 3 unit Fassum buat masyarakat, di bangun di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.

"Ditahun yang sama ada juga 1 unit rusun dari Kementrian PUPR, diperuntukan buat ASN dibangun di Desa Dehegila Kecamatan Morotai Selatan," ujarnya.

Kemudian lanjut Ipul sapaannya, pada tahun 2019 atas upaya Pemkab Pulau Morotai lagi, Kementerian PUPR kembali memberikan rumah khusus tipe 36 sebanyak 136 unit untuk masyarakat dan guru perbatasan. Pembangunannya tersebar di Desa Buho-Buho Kecamatan Morotai Timur 50 Unit, Desa Leo-Leo Kecamatan Pulau Rao 50 unit dan Desa Loleo Pangeo Kecamatan Morotai Jaya 30 unit.

Selain itu, tegas Sekertaris Dinas Perkim, bahwa Pemkab Pulau Morotai melalui APBD 2018 juga membangun rumah khusus tipe 42 sebanyak 27 unit di Desa Daruba lingkungan Darpant, diperuntukkan bagi masyarakat pantai Darpant setelah direlokasi.

"Bila ditotalkan jumlah rumah khusus yang telah dibangun Kementrian PUPR RI di Pulau Morotai sudah mencapai 308 unit, karena saat Sail Indonesia di Morotai pada tahun 2012 dibangun 21 unit di Desa Juanga dan di Pemerintahan Benny-Asrun telah dibangun 287 unit. Informasinya Bupati telah melobi ke Kementrian PUPR kembali untuk tahun 2021 ada ratusan rumah khusus di berikan ke Pulau Morotai," terang Sekertaris Dinas Perkim Pulau Morotai. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES