Adv

229 ASN Pemkot Terima Kenaikan Pangkat

Rabu, 14 Oktober 2020 - 09:32 | 50.30k
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto berfoto bersama penerima SK kenaikan pangkat. (FOTO: Bkpsdm For TIMES Indonesia)
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto berfoto bersama penerima SK kenaikan pangkat. (FOTO: Bkpsdm For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Sebanyak 229 ASN di lingkungan Pemkot Bontang, Kalimantan Timur menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2020. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang pada 4 September 2020 lalu bertempat di Auditorium 3 Dimensi Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang.

BKPSDM membuat terobosan dengan verifikasi berkas satu atap untuk kenaikan pangkat bagi ASN.  Dengan inovasi itu proses verifikasi pun berjalan singkat, selang waktu 2 hari proses seleksi berkas itu dilakukan dengan melibatkan secara langsung tim verifikasi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN.

Hadir dalam penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Kepala Kanreg VIII BKN Bapak Ramdhani dan Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto.

Menurut Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto kegiatan percepatan penyampaian SK Kenaikan Pangkat ini dapat terlaksana karena BKPSDM Kota Bontang melaksanakan kerjasama pelayanan verifikasi berkas satu atap. 

Hal ini menurutnya bertujuan untuk mempercepat proses, yang sebelumnya bisa membutuhkan waktu sekitar satu bulan kini melalui proses verifikasi satu atap waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 2 hari saja.

"Disamping itu bagi rekan-rekan ASN yang belum memenuhi syarat karena adanya kekurangan atau kekeliruan berkas, kita minta untuk langsung melengkapi dan atau memperbaiki berkasnya masing-masing," ucap Sudi, Rabu (14/10/2020). 

Sudi menambahkan, kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan bersama pengelola kepegawaian Perangkat Daerah untuk langsung berkonsultasi terkait hal-hal lain yang berkaitan dengan pelayanan kepegawaian dan pengembangan SDM ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Jadi ibarat sekali mengayuh 2 atau 3 pulau terlampaui, kita bisa selesaikan hal lain," ujarnya.

Sudi menjelaskan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Kanreg VIII BKN jika kedepan berkas kelengkapan kepegawaian yang sudah dilampirkan berkali-kali pada proses kenaikan pangkat sebelumnya tidak perlu lagi dilampirkan, misal legalisir copy SK CPNS, SK PNS, dan kartu pegawai. 

Hal tersebut dikecualikan bagi pemberkasan yang dilakukan pertama kali tetap harus melampirkan secara keseluruhan. Demikian pula untuk pejabat yang melegalisir berkas cukup dari pejabat pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah atau dapat melalui kami di BKPSDM. 

"Pada kesempatan berikutnya kami juga akan memperluas penerapan pola verifikasi pelayanan satu atap ini pada jenis leyanan kepegawaian lainnya seperti SK Pensiun yang diselesaikan seluruhnya diawal tahun. Demikian juga untuk pengurusan Karis (Kartu Istri)/ Karsu (Kartu Suami) ASN dan Karpeg (Kartu Pegawai)," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kanreg VIII BKN Bapak H.Ramdhani, SH juga mengucapkan selamat kepada seluruh PNS Kota Bontang yang telah mendapatkan SK Kenaikan Pangkat. 

"Semoga ini dapat menjadi penambahan semangat dan tetap selalu bersyukur atas limpahan berkah dan nikmat yang tiada terhingga dari Allah SWT. Kami akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik khususnya melalui kerjasama BKD/ BKPP/BKPSDM Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah kerja kami yang meliputi 4 provinsi," ungkapnya. 

Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi pelayanan harus terus dilakukan oleh seluruh perangkat daerah guna mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Bontang. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kanreg VIII BKN yang telah berkenan hadir langsung di Kota Bontang guna melaksanakan verifikasi berkas secara langsung, cepat, tepat dan akurat, Ini terobosan pola baru yang patut kita apresiasi bersama," ucap Neni

Kepada seluruh ASN Pemkot Bontang Neni menyampaikan agar tetap semangat dalam bekerja, senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, dan kondisi saat ini yang mengharuskan kita melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. ASN harus menjadi ujung tombak sekaligus teladan bagi masyarakat. (ADV)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES