Peristiwa Daerah

Demonstrasi UU Cipta Kerja Ricuh, Sejumlah Mahasiswa UNIPAS Morotai Diamankan Polisi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:48 | 58.97k
Kondisi aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Pasifik (UNIPAS) Pulau Morotai berahir ricuh. (FOTO: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)
Kondisi aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Pasifik (UNIPAS) Pulau Morotai berahir ricuh. (FOTO: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Sejumlah mahasiswa Universitas Pasifik (UNIPAS) Pulau Morotai kembali gelar demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja dengan jumlah masa lebih besar. Aksi pada, Selasa (13/10/2020) berakhir ricuh dan sejumlah mahasiswa ditahan polisi.

Aksi digelar semenjak siang hingga sore itu di depan Kantor DPRD Morotai, massa aksi mendesak para pimpinan DPRD menyampaikan sikap dalam bentuk rekomendasi menolak UU Omnibus Law karena dianggap merugikan masyarakat.

"Kalau DPRD Pulau Morotai tidak penuhi janjinya dalam  mengambil sikap tegas menolak UU Cipta Kerja maka jangan salahkan kami, jika kami bertindak anarkis," teriak massa aksi.

UNIPAS-2.jpg

Tidak ada tanggapan dari pimpinan DPRD membuat situasi makin memanas. Massa mulai emosi dan membakar ban mobil di depan Kantor DPRD dan mulai merobohkan fasilitas berupa pagar dan pintu Gerbang Kantor DPRD Pulau Morotai yang terbuat dari besi. Massa aksi juga melempari Gedung DPRD menggunakan batu.

Pihak keamanan Polres Morotai menghalau dengan menembakan gas air mata dari depan Kantor DPRD.

Kericuhan tidak berakhir di situ, pada Pukul 13.45 WIT, tepatnya di Desa Darame Jalan Menuju ke Tugu Pancasila, depan Apotek Kimia Farma, kembali terjadi kericuhan dengan massa meleparkan batu ke polisi.

Polisi bertindak taktis dan berhasil mengamankan sejumlah mahasiswa yang diduga telah melakukan pelemparan dan pengurusakan fasilitas Kantor DPRD, kemudian diboyong ke Kantor Polres Pulau Morotai. Selain itu, polisi mengamankan juga 1 buah botol bir telah diberi sumbu, diduga sebagai bom molotov yang belum diledakan.

Kapolres Morotai melalui Kabag Ops AKP Samsul. B tindakan petugas menggunakan gas air mata karena massa aksi telah merusak fasilitas pagar kantor DPRD dan melakukan perlawanan pada pihak keamanan.  "Kami hanya memberikan himbauan dan untuk meredam supaya kericuhan tidak melebar kami lakukan tambakan gas air mata," ungkapnya.

Terkait mahasiswa UNIPAS yang diamankan pihak Polres Morotai, Kabag Ops mengatakan tindakan anarkis tetap diusut. 

"Untuk itu mari kita berkolaborasi menciptakan kantibmas yang kundusif di Pulau Morotai," harap Kabag Ops Polres Pulau Morotai, AKP Samsul B. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES