Pemkab Komitmen Perkuat BAZNAS Jember Lewat Regulasi
TIMESINDONESIA, JEMBER – Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief mengapresiasi kiprah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jember dalam membantu pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan di daerahnya.
Muqit mengatakan bahwa BAZNAS Jember telah menjawab kritik masyarakat mengenai distribusi zakat infak kepada masyarakat.
"Sebagian pemerhati mengkritik penyaluran zakat lebih kepada hal yang konsumtif. Ternyata (distribusi zakat, Red) yang dilakukan BAZNAS Jember memang masih ada konsumtif, namun lebih dari itu ada kegiatan produktif," ujar Muqit usai menggelar audiensi dengan jajaran pimpinan BAZNAS Jember di Kantor Pemkab Jember, Selasa (13/10/2020).
Dia menerangkan bahwa hal tersebut berdampak cukup signifikan bagi masyarakat.
"Bahkan ada kelompok penerima zakat atau mustahiq, sekarang menjadi pemberi zakat atau mazzaki," tuturnya.
Karena itu, Muqit berkomitmen akan terus mendukung BAZNAS Jember, di antaranya melalui regulasi atau peraturan.
"Pemkab Jember akan mendukung dari sisi regulasi untuk menguatkan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Jember KH Misbahus Salam membenarkan bahwa pihaknya butuh penguatan regulasi dari pemerintah. Agar pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ke BAZNAS lebih maksimal.
"Selama ini BAZNAS Jember memang tujuannya ke PNS melalui potongan tunjangan 2,5 persen. Namun sejauh ini regulasi baru SK Bupati. Kalau diperkuat dengan Perda atau Perbup itu luar biasa," tutur Gus Misbah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |