Peristiwa Daerah

Cerita Dua Mahasiswa di Kota Cirebon Diculik Usai Demo UU Cipta Kerja

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:49 | 66.55k
Suasana saat menceritakan kronogis kejadian penculikan di sakah satu Hotel di Kota Cirebon (Foto : Dokumentasi Jubir For TIMES Indonesia)
Suasana saat menceritakan kronogis kejadian penculikan di sakah satu Hotel di Kota Cirebon (Foto : Dokumentasi Jubir For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Dua mahasiswa mengaku diculik pasca aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Cirebon pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Kepada media, salah satu aktivis yang juga mahasiswa Cirebon, Frendy Oktian melalui Juru Bicara Kris Herwandi menceritakan kronologis kejadian penculikan yang dialami oleh dia dan temannya di waktu yang berbeda.

"Peristiwa itu berawal saat sekelompok mahasiswa sedang rapat evaluasi usai aksi, di sebuah kontrakan di Kecamatan Kesambi, Kamis petang. Pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, seseorang tidak dikenal datang," jelasnya, Selasa (13/10/2020).

Orang tak dikenal ini lanjut Frendy bertanya kepada mahasiswa yang berkumpul terkait keberadaan seseorang berinisial D. Mahasiswa menjawab tidak tahu, karena orang yang dicari pria tersebut tidak ada dalam kelompok mahasiswa itu.

Namun, tak lama kemudian ia pergi. Perkumpulan mahasiswa pun berangsur bubar. Tiga orang mahasiswa memutuskan untuk kongkow di Jalan Tentara Pelajar Kota Cirebon.

"Sekitar pukul 00.30 WIB pada Jumat dinihari, dua orang tidak dikenal tiba-tiba datang dan menjemput saya, satu dari tiga mahasiswa yang tengah kongkow. Saya lantas dimasukkan ke mobil yang di dalamnya terdapat 5 orang tak dikenal," lanjutnya.

Selama di dalam mobil, Frendy kemudian diinterogasi oleh orang-orang tersebut terkait keikutsertaannya dalam demo penolakan UU Cipta Kerja.

"Saya diminta menyebutkan nama teman-teman yang ikut demo. Sambil tangan seseorang dari mereka merangkul saya dengan sangat erat," tuturnya saat konferensi pers.

Frendy terus mendapatkan intimidasi secara verbal, meskipun tidak menerima kekerasan fisik. Ia akhirnya dilepaskan oleh kelima orang tersebut setelah menjawab pertanyaan terkait identitas orangtuanya. "Saya diantarkan dan diturunkan di dekat rumah di wilayah Arum Sari sekitar jam 02.18 WIB," katanya.

Hal serupa dialami oleh salah satu teman Frendy, Eki Nur Falahudin. Ia dibuntuti orang tak dikenal saat perjalanan pulang menuju rumahnya, di kawasan Sumber Kabupaten Cirebon.

"Saat pulang Jumat dini hari, saya sempatkan membeli makan. Tiba-tiba ada yang datang dan menanyakan terkait aksi mahasiswa di Kota Cirebon," ujarnya. 

Selesai membeli makan, lanjut Eki, orang tak dikenal itu minta numpang untuk diantar pulang, sejalur dengan tujuan pulang Eki.

"Dalam perjalanan terus ditanyai perihal aksi, hingga akhirnya sampai ke tempat tujuan orang tak dikenal tersebut turun. Melihat gelagat mencurigakan, saya langsung tancap gas," katanya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, mahasiswa akan didampingi advokat untuk melindungi hak konstitusi melalui aksi. Mereka membentuk Tim Advokasi untuk Demokrasi Cirebon.

Ketua tim, M Amnan SH mengaku tidak menuduh pihak tertentu, tapi intimadasi tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Meskipun para mahasiswa tidak mendapatkan kekerasan fisik, namun mengarah ke efek psikologis.

"Intimidasi masuk kategori ancaman secara psikologis. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Makanya kita bentuk tim advokat ini. Di antaranya untuk memberikan perlindungan jika hal serupa terjadi lagi," katanya memberi dukungan untuk mahasiswa Kota Cirebon yang diintimidasi usai demo tolak UU Cipta Kerja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES