Peristiwa Daerah

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Ternate Ricuh

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:45 | 46.98k
Situasi kericuhan yang terjadi di depan kantor Wali Kota Ternate. (Foto : Iwan Marwan)
Situasi kericuhan yang terjadi di depan kantor Wali Kota Ternate. (Foto : Iwan Marwan)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Ribuan mahasiswa di Kota Ternate kini kembali mengepung kantor Wali Kota Ternate sejak pukul 12.00 WIT pada Selasa (13/10/2020). Tujuan mahasiswa tidak lain adalah meminta kepada Wali Kota Ternate, H. Burhan Abdurahman untuk bersikap secara terbuka untuk menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan tersebut.

Dalam pantauan TIMES Indonesia, walaupun terus diguyur hujan massa tetap terus bertambah dan memadati pintu masuk kantor Wali Kota Ternate di Jl. Hasan Senen Kel. Muhajirin Kecamatan Ternate Tengah. Massa yang diselimuti dengan asap ban bekas itu tetap berorasi meminta agar Wali Kota Ternate dapat menemui para massa aksi.

Salah satu peserta unjuk rasa berharap agar Pemerintah daerah dapat mengakomodir tuntutan penolakan massa terkait penetapan UU Cipta Kerja sebelum diundangkan menjadi undang-undang. Walaupun katanya Pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

demo b

"Kami minta Wali kota menjadi mulut dari masyarakat untuk menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden RI. Karena ada pasal yang akan menjadi bibit perbudakan di Negeri ini," kata Afdal kepada TIMES Indonesia disela-sela aksi ini berlangsung.

Ribuan massa yang masih terus bertahan menduduki kantor Wali Kota Ternate hingga pukul 16. 23 WIT dengan nyanyian yel-yel mulai tidak terkontrol lagi. Sebab massa mulai geram karena tak kunjung ditemui oleh Wali Kota Ternate, H. Burhan Abdurahman.

Tak berselang lama, kericuhan pun terjadi. Massa yang sudah lepas kontrol mulai menghujani pihak kepolisian menggunakan batu. Massa yang tidak dapat lagi dikendalikan oleh pihak kepolisian kemudian dibubarkan secara paksa dengan menggunakan gas air mata dan mobil water cenon.

Kabidhumas Polda Maluku Utara menyampaikan bahwa unjuk rasa mahasiswa di Maluku Utara khususnya di Kota Ternate terkait penolakan disahkannya UU Cipta Kerja berlangsung di beberapa titik dapat dikendalikan. Walaupun kata dia ada sedikin gesekan, namun hal itu dapat ditangani tampa ada korban jiwa.

"Alhamdulillah sudah selesai dan massa juga sudha bersedia membubarkan diri," kata Adip Rojikan, SIK, MH kepada awak media usai situasi kericuhan mulai terkendalikan.

Walaupun begitu, dirinya menilai masih ada tindakan-tindakan yang kurang mencerminkan penyampaian pendapat di muka umum yang tertib. Apalagi ia menyebutkan penyampaian di muka umum masih diwarnai dengan pembakaran ban dan pelemparan batu yang pada akhirnya akan menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.

Adip menjelaskan semua harus paham betul tentang psikologi sosial. Menurutnya, ketika orang dalam keadan berkelompok yang sudah capek ketika menyuarakan sesuatu dan tidak diindahkan maka akan terjadi kericuhan.

Untuk menghindari hal itu, Kabidhumas Polda Malut meminta kepada semua pihak harus meningkatkan emosi kesabaran. Sebab dalam penyampaian aspirasi d imuka umum tentu itu butuh proses yang harus dipahami.

"Silahkan menyampaikan pendapat dimuka umum, namun ketertibaan dan keamanan itu patut diperhatikan. Jadi pemicu kericuhan itu proses tidak sabar sehingga ada suara-suara destruktif memberanikan diri melakukan tindakan yang melanggar aturan," jelasnya.

Disinggung mengenai pihak kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan. Adip menyampaikan bahwa Kapolri telah memberikan instruksi jelas dalam pengamanan unjuk rasa tetap mengedepankan sikap-sikap humanis. Sehingga, kalaupun ada informasi dan fakta ada opknum anggota Polri melakukan pelanggaran maka Polda Maluku Utara akan memproses dengan melakukan pendalaman posisi kasus sesuai kejadian di lapangan.

"Karena kali ini Polda dan Polres menerjunkan 600 personil dalam pengamanan unjuk rasa. Sementara mahasiswa yang diamankan belum diidentifikasi atau di data. Berapa jumlahnya maupun peran masing-masing yang diamankan belum diketahui. Dan sesuai kesepakatan, kita akan melakukan proses lanjutan di dua tempat. Baik Dirkrimum dan Polres Ternate. Tergantung peran yang diamankan. Karena tergantung skalanya bagimana baru diputuskan," tutup Kabidhumas Polda Malut. 

Diketahui, kericuhan dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang digelar ribuan mahasiswa di Kota Ternate kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 21 orang. Mereka yang sementara ditahan telah dibawa ke Dirkrimum untuk dimintai keterangan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES