Tingkatkan Kesadaran Patuhi 3M. Satlantas Polres Jombang Gelar Operasi Yustisi Lagi
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Tingkatkan kedisplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dan sosialisasikan pelaksanakan 3M, Satlantas Polres Jombang, Satpol PP dan Dushub Jombang kembali gelar operasi yustisi di Kabupaten Jombang.
Operasi yang dilakukan di simpang empat Jl Gubernur Suryo Jombang, Selasa (13/10/2020) sore ini mencapai 80 pelanggar. Di mana di antaranya 25 orang tidak memakai masker dan 55 melanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP. Haris Darma S. mengatakan masih banyak masyarakat yang lalai dan mengabaikan pentingnya memakai masker dan keselamatan saat berkendara. Dari hasil operasi kali ini, para pelanggar kemudian diberikan sanksi berupa tilang dan sidang di tempat.
"Pelanggar yang tidak memakai masker kenakan sanksi administratif dengan sidang di tempat dan pelanggar lalu lintas kita tilang," ucap AKP Haris, Selasa (13/10/2020).
Para pelanggar yang tidak menggunakan masker, setelah sidang di tempat kemudian diberikan masker oleh petugas. Operasi yustisi terus digencarkan, mengingat perkembangan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang yang masih meningkat.
"Operasi akan tetap dilaksanakan diberbagai titik yang disasar. Dengan operasi ini kita akan memberikan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat," bebernya.
operasi yustisi ini dilakukan Polres Jombang sebagai upaya mendorong dan mengingatkan masyarakat Kabupaten Jombang untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan di manapun berada. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |